BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) resmi memulai proyek peningkatan Jalan Segmen Muara Pitap-Lingsir sebagai upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan memperlancar mobilitas masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Perkim Balangan, Rahmadiah melalui Kepala Bidang Bina Marga, Rina Aryani mengatakan pekerjaan fisik dimulai setelah penandatanganan kontrak pada 3 Juli 2026.
“Pekerjaan peningkatan jalan ini mulai dilaksanakan pada Juli 2026 dengan target penyelesaian selama 170 hari kalender sesuai dokumen kontrak,” ujar Rina, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, proyek tersebut mencakup penanganan ruas jalan sepanjang 2,6 kilometer, mulai STA 0+400 hingga STA 3+000.
Adapun pekerjaan yang dilakukan meliputi pelapisan ulang (overlay) aspal untuk meningkatkan kualitas permukaan jalan, pembangunan rigid pavement atau perkerasan beton pada titik-titik tertentu, pembangunan trotoar, pemasangan saluran U-Ditch pracetak guna memperbaiki sistem drainase, serta pembangunan median jalan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Menurut Rina, peningkatan ruas Muara Pitap–Lingsir diharapkan mampu mendukung kelancaran arus transportasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan tersebut.
Selama proses pengerjaan berlangsung, Dinas PUPR Perkim Balangan mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi lokasi proyek, mengurangi kecepatan kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang.
Pemerintah Kabupaten Balangan berharap proyek peningkatan jalan tersebut dapat selesai tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat melalui akses transportasi yang lebih baik, meningkatnya keselamatan berkendara, dan tumbuhnya aktivitas ekonomi di wilayah Muara Pitap-Lingsir. (*)
Editor: Ande
















