BANJARMASIN – Komoditas belut hidup asal Kalimantan Selatan semakin menunjukkan daya saingnya di pasar internasional. Dalam tujuh bulan pertama tahun 2026, nilai ekspor belut hidup ke Tiongkok mencapai Rp10,14 miliar, meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut menjadi sinyal positif bahwa komoditas perikanan berbasis sumber daya alam lokal masih memiliki peluang besar untuk menembus pasar ekspor jika didukung kualitas produk dan sistem distribusi yang memadai.
Berdasarkan data Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan, sepanjang Januari hingga Juli 2026 tercatat 72 kali pengiriman belut hidup ke Tiongkok dengan total volume mencapai 205,6 ton atau sekitar 1,4 juta ekor.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan, Erwin A.M. Dabukke, mengatakan salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan ekspor adalah semakin efisiennya jalur distribusi melalui penerbangan kargo langsung dari Banjarmasin ke Tiongkok.
“Rantai logistik jadi lebih pendek. Kualitas belut lebih terjaga karena waktu tempuh lebih singkat,” ujarnya dalam kegiatan Go Ekspor Barantin Web Series Episode 3, Rabu (29/7/2026).
Erwin menjelaskan, sebelum tersedia penerbangan langsung, pengiriman harus melalui kota transit seperti Jakarta atau Surabaya. Kondisi tersebut membuat proses distribusi lebih panjang dan berpotensi memengaruhi kualitas komoditas yang dikirim.
“Keberlanjutan ekspor sangat bergantung pada kemampuan seluruh pihak menjaga kualitas produk dari hulu hingga hilir,” jelasnya.
Menurutnya, apabila standar mutu dapat dipertahankan secara konsisten, peluang belut asal Kalimantan Selatan untuk memperluas pasar ekspor akan semakin terbuka di masa mendatang.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Karantina Ikan Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sugeng Sudiarto, menegaskan bahwa seluruh belut hidup yang akan diekspor wajib melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan.
Menurutnya, proses karantina merupakan langkah penting untuk memastikan produk Indonesia memenuhi standar internasional sekaligus menjaga kepercayaan negara tujuan terhadap komoditas perikanan nasional.
“Belut hidup yang diekspor harus diperiksa kesehatannya dan dipastikan bebas hama penyakit ikan. Ini bukan hanya syarat negara tujuan, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan pasar terhadap produk Indonesia,” katanya.
Selain melakukan pengawasan, Barantin juga aktif mendampingi pelaku usaha agar mampu memenuhi berbagai persyaratan ekspor. Pendampingan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan media pembawa, kelengkapan dokumen, hingga penerbitan sertifikat kesehatan.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina, Wisnu Wasisa Putra, menilai peningkatan kapasitas pelaku usaha menjadi faktor penting dalam memperluas akses pasar internasional.
Ia mengatakan edukasi dan pendampingan terus dilakukan agar UMKM maupun eksportir daerah memahami prosedur ekspor dan mampu memanfaatkan peluang perdagangan global.
“Kami ingin pelaku usaha Kalsel melek peluang global dan siap bersaing,” ujarnya.
Dengan dukungan kawasan rawa dan lahan basah yang luas, Kalimantan Selatan dinilai memiliki potensi besar sebagai sentra penghasil belut alam. Potensi tersebut diharapkan mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memperkuat posisi komoditas perikanan daerah di pasar dunia.
















