BANJARMASIN – Hubungan sinergis antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin kembali diperkuat melalui persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Persetujuan itu disahkan dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kota Banjarmasin yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (6/7/2026), sekaligus menandai selesainya pembahasan Raperda sebelum memasuki tahapan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang telah memberikan persetujuan sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui bersama,” ujar Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR.
Menurut Yamin, persetujuan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai kolaborasi yang terbangun selama proses pembahasan menjadi modal penting untuk menghadirkan pemerintahan yang semakin profesional serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin agar menjadi lebih baik lagi, serta menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025 sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Banjarmasin akan terus mendorong seluruh perangkat daerah agar memperkuat perencanaan program, meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan anggaran, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya berharap kolaborasi tersebut terus dipertahankan untuk mendukung pembangunan Kota Banjarmasin sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin sebagai bentuk komitmen kedua lembaga dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.














