BANJARMASIN – Kurang dari dua jam setelah perkelahian maut terjadi di Gang Kita, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (30/6/2026) malam, jajaran Polresta Banjarmasin bersama Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku.
Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa mengatakan pengungkapan kasus dilakukan setelah tim gabungan dari Macan Kalsel, Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin, dan Polsek Banjarmasin Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Akhirnya AG dan IW ini kami amankan kurang dua jam usai kejadian,” ujar Kompol Eru Alsepa saat konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Tengah, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban IB (54) bersama rekannya EB (31) mendatangi rumah AG (44) dan IW (33) untuk menagih utang sebesar Rp300 ribu. Utang tersebut, kata dia, sebenarnya bukan kepada korban, melainkan kepada seorang penjual kue yang meminta bantuan korban untuk melakukan penagihan.
“Pelaku AG ini merasa malu karena ditagih utang dan didengar oleh tetangganya,” jelasnya.
Menurut Eru, rasa malu tersebut memicu pertengkaran yang kemudian berujung aksi kekerasan. AG diduga mengambil parang dari dalam rumah untuk mengancam kedua korban.
Dalam perkelahian itu, EB mengalami luka bacok dan berhasil melarikan diri, sedangkan IB dihadang oleh IW yang diduga menusuk korban beberapa kali menggunakan pisau hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi menyatakan kedua terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara serta mendalami seluruh rangkaian kejadian guna memastikan peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.














