BANJARMASIN – Sinergi antara Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Kementerian Sosial RI memastikan hak ahli waris korban jiwa akibat musibah kebakaran dapat tersalurkan.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Santunan Kematian Kementerian Sosial Tahun 2026 kepada dua ahli waris di Aula Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Selasa (30/6/2026).
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, didampingi Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Yovie, serta Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut melalui proses identifikasi, verifikasi, hingga pengajuan usulan yang dilakukan Dinas Sosial Kota Banjarmasin sebelum diteruskan ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan dan Kementerian Sosial RI.
“Lewat proses pengajuan santunan ke Kemensos melalui koordinasi di tingkat provinsi. Alhamdulillah hari ini hak ahli waris dapat kita salurkan,” ujarnya.
Menurut Jefrie, bantuan diberikan kepada dua ahli waris korban kebakaran yang terjadi pada 2025. Arisma Fatarani menerima santunan sebesar Rp15 juta atas meninggalnya satu anggota keluarga dalam kebakaran di Jalan Sepakat, Teluk Tiram, Gang Berdikari.
Sementara Nor Hari Saputra menerima santunan sebesar Rp45 juta atas meninggalnya tiga anggota keluarga dalam kebakaran di Jalan AES Nasution, Gang Silaturahmi, Kelurahan Gadang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang sedang menghadapi musibah. Ia menegaskan pemerintah akan terus hadir memberikan pendampingan dan perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan.
“Insya Allah pemerintah akan terus hadir. Kami tidak akan membiarkan warga Kota Banjarmasin mengalami dan merasakan musibah sendirian,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya saat terjadi bencana. Menurutnya, kerja sama lintas instansi menjadi kunci agar penanganan korban dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Selain menyalurkan santunan, Pemerintah Kota Banjarmasin juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat, guna meminimalkan risiko terjadinya musibah serupa di masa mendatang.















