BANJARMASIN – Upaya memperluas pasar sekaligus meningkatkan daya saing Industri Kecil Menengah (IKM) terus dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin. Salah satunya dengan mendorong pelaku usaha untuk terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), platform yang mengintegrasikan data industri dari daerah hingga tingkat nasional.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Sosialisasi SIINas bagi IKM Kota Banjarmasin Tahun 2026 yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, di Hotel Aria Barito, Rabu (10/6/2026).
Menurut Ichrom, keikutsertaan dalam SIINas tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administrasi, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pasar dan meningkatkan kredibilitas usahanya.
Ia menjelaskan, data yang masuk ke dalam SIINas akan menjadi bagian dari basis data industri nasional yang dapat dimanfaatkan pemerintah dalam menyusun kebijakan pembinaan dan pengembangan sektor industri.
“Sudah cukup banyak IKM Kota Banjarmasin yang mendaftarkan akun SIINas. Pendaftaran ini wajib karena SIINas menjadi data terintegrasi, mulai dari daerah sampai ke pusat,” ujarnya.
Selain menjadi sarana pendataan, keberadaan SIINas dinilai dapat membantu memperkenalkan produk IKM Banjarmasin ke pasar yang lebih luas. Dengan sistem yang terhubung secara nasional, produk pelaku usaha berpeluang dikenal oleh calon pembeli dari berbagai daerah.
“Dengan ini selain memperluas pasar, IKM yang terdaftar juga akan memperoleh kepastian hukum usaha,” tambahnya.
Ichrom juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Disperdagin secara rutin melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada pelaku usaha agar semakin memahami pentingnya pelaporan usaha secara berkala melalui SIINas.
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Kota Banjarmasin, Dedy Hamdani, menyampaikan bahwa jumlah IKM yang tercatat di Kota Banjarmasin terus menunjukkan perkembangan yang positif.
Berdasarkan data Disperdagin, terdapat 6.881 IKM yang telah terdaftar, dengan 4.738 di antaranya telah melalui proses verifikasi. Namun demikian, jumlah pelaku usaha yang telah bergabung dalam SIINas masih perlu ditingkatkan.
“Total IKM yang sudah terdata di Disperdagin Kota Banjarmasin sebanyak 6.881 unit. Dari jumlah tersebut, 4.738 sudah terverifikasi, lalu untuk SIINas itu sudah masuk 412 IKM, 69 di antaranya telah menyelesaikan kewajiban laporan Triwulan I,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap semakin banyak pelaku IKM yang memanfaatkan SIINas sebagai sarana penguatan usaha. Selain mendukung akurasi data industri daerah, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal Banjarmasin di pasar nasional.














