BANJARMASIN – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang lansia di kawasan Banjarmasin Utara terus bergulir.
Polresta Banjarmasin telah mengamankan delapan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, Sabtu (30/5/2026).
Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo mengungkapkan, delapan ABH tersebut datang menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Utara dengan didampingi pihak keluarga.
“Sementara delapan ABH yang sudah kami amankan. Mereka kooperatif menyerahkan diri dan diantar oleh keluarganya,” ujar Ipda Adi Harry.
Meski demikian, proses penyelidikan masih terus dilakukan. Polisi saat ini mendalami keterangan para ABH guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing serta mengidentifikasi pelaku lain yang belum terungkap.
“Terus kita gali keterangan dari mereka untuk mengetahui siapa-siapa yang terlibat,” katanya.
Polresta Banjarmasin juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan kepolisian.
“Kami meminta mereka yang terlibat untuk menyerahkan diri. Orang tua atau keluarga yang mengetahui permasalahan ini juga dapat mengantar yang bersangkutan ke Polsek Banjarmasin Utara,” tegasnya.
Diketahui, kasus tersebut terjadi di kawasan Jalan Jahri Saleh, Komplek Cacat Veteran, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 03.00 Wita. Korban berinisial MSF (59) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan orang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka pada kedua tangan, kedua kaki, serta bagian dahi kepala dan sempat mendapatkan perawatan medis.
















