Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Banjarmasin

Gegara Knalpot Bising, Pemuda di Banjarmasin Dianiaya hingga Tewas

Editor by Editor
Juli 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Gegara Knalpot Bising, Pemuda di Banjarmasin Dianiaya hingga Tewas

Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar didampingi Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa dan Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Sunardi menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di Mapolsek Banjarmasin Utara, Kamis (16/7/2026).

BANJARMASIN – Perkelahian berdarah yang dipicu dendam lama berakhir tragis di Jalan HKSN, Komplek Herlina Perkasa, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara. Seorang pemuda, Ahmad Angga (18), meninggal dunia setelah dianiaya menggunakan sebatang besi oleh seorang pedagang pentol goreng berinisial MR (33), Jumat (10/7) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kasus tersebut berhasil diungkap jajaran Polsek Banjarmasin Utara bersama Satreskrim Polresta Banjarmasin. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum setelah polisi mengungkap motif di balik aksi brutal tersebut yang diduga dipicu rasa dendam yang telah dipendam selama bertahun-tahun.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar, mengatakan peristiwa bermula ketika korban melintas menggunakan sepeda motor bersama istrinya di depan lokasi pelaku berjualan.

Melihat korban melintas, pelaku yang telah diliputi emosi langsung mengambil sebatang besi tumpul sepanjang lebih dari 30 sentimeter dan menyerang korban.

“Pelaku mengaku tersulut emosi karena korban beberapa kali melintas sambil menggeber sepeda motor di depan tempatnya berjualan,” ujar Kombes Pol Timbul RK Siregar didampingi Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa dan Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Sunardi saat konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Utara, Kamis (16/7).

Serangan tersebut mengenai bagian kepala korban secara berulang hingga mengakibatkan luka serius. Warga yang menyaksikan kejadian sempat berupaya melerai dan menghentikan aksi pelaku, namun tersangka masih berusaha kembali memukul korban sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans relawan menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah menjalani perawatan, Ahmad Angga dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (11/7) sekitar pukul 03.00 Wita akibat luka berat yang dideritanya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa kemarahan pelaku bukan muncul secara spontan. MR mengaku telah lama menyimpan rasa dendam terhadap korban sejak keduanya masih bertetangga.

BACA JUGA

Audiensi dengan Pemkot, SMSI Kalsel Dorong Kolaborasi Penyebaran Informasi Berkualitas

Pelatihan Bahasa Inggris Diserbu Pemuda, Pemkot Banjarmasin Siapkan Talenta Berdaya Saing Global

Police Goes To School, Satlantas Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas di SMPN 2 Banjarmasin

Menurut pengakuan tersangka, korban kerap menggeber sepeda motor di sekitar rumahnya pada pagi hari sehingga membuatnya merasa terganggu dan kesal. Meski telah berpindah tempat tinggal, rasa dendam tersebut tidak pernah hilang.

“Walaupun pelaku sudah pindah rumah, rasa kesalnya tidak hilang. Ketika bertemu kembali pada hari kejadian, emosinya memuncak hingga berujung penganiayaan,” jelas Kombes Pol Timbul RK Siregar.

Usai kejadian, pelaku diamankan warga sebelum diserahkan kepada personel Polsek Banjarmasin Utara. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebatang besi tumpul yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Tags: Ahmad AnggaBanjarmasin UtaraDendam LamaHukumKonferensi PersKriminal BanjarmasinPenganiayaanPolresta BanjarmasinPolsek Banjarmasin Utara
ShareTweetSend
Editor

Editor

BACA JUGA

Audiensi dengan Pemkot, SMSI Kalsel Dorong Kolaborasi Penyebaran Informasi Berkualitas
Banjarmasin

Audiensi dengan Pemkot, SMSI Kalsel Dorong Kolaborasi Penyebaran Informasi Berkualitas

Juli 16, 2026
Pelatihan Bahasa Inggris Diserbu Pemuda, Pemkot Banjarmasin Siapkan Talenta Berdaya Saing Global
Banjarmasin

Pelatihan Bahasa Inggris Diserbu Pemuda, Pemkot Banjarmasin Siapkan Talenta Berdaya Saing Global

Juli 16, 2026
Police Goes To School, Satlantas Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas di SMPN 2 Banjarmasin
Banjarmasin

Police Goes To School, Satlantas Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas di SMPN 2 Banjarmasin

Juli 16, 2026
Tinjau Jalan Veteran Ambles, Wali Kota Banjarmasin Minta Warga Hindari Lokasi
Banjarmasin

Tinjau Jalan Veteran Ambles, Wali Kota Banjarmasin Minta Warga Hindari Lokasi

Juli 15, 2026
Imbas Jalan Sungai Lulut Ambles, Polisi Imbau Pengendara Gunakan Jalur Alternatif
Banjarmasin

Imbas Jalan Sungai Lulut Ambles, Polisi Imbau Pengendara Gunakan Jalur Alternatif

Juli 15, 2026
Jalan Veteran Banjarmasin Tiba-tiba Ambles, Warga Panik dan Pedagang Terpaksa Tutup Usaha
Banjarmasin

Jalan Veteran Banjarmasin Tiba-tiba Ambles, Warga Panik dan Pedagang Terpaksa Tutup Usaha

Juli 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Polresta Banjarmasin Bersama Relawan Bantu Mobil Mogok Jemaah Haul Guru Zuhdi di Jembatan Kayutangi

Polresta Banjarmasin Bersama Relawan Bantu Mobil Mogok Jemaah Haul Guru Zuhdi di Jembatan Kayutangi

Februari 26, 2025
Perkuat Kader Lingkungan, ULM dan Pelindo Terminal Petikemas Gelar Sosialisasi Penanganan Sampah di Telaga Biru

Perkuat Kader Lingkungan, ULM dan Pelindo Terminal Petikemas Gelar Sosialisasi Penanganan Sampah di Telaga Biru

November 21, 2025
Cadangan Pangan Balangan Masih Aman, Pemda Siapkan Tambahan 52 Ton Tahun Ini

Cadangan Pangan Balangan Masih Aman, Pemda Siapkan Tambahan 52 Ton Tahun Ini

Maret 6, 2026

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In