Paringin – Upaya memperkuat basis data pelaku usaha terus dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Kabupaten Balangan melalui sosialisasi Pendataan UMKM 2026 di Aula II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan, Paringin Selatan, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan perangkat desa dan kecamatan serta mendapat dukungan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Balangan sebagai wali data daerah.
Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda DKUKMTK Balangan, Hafizuddin, mengatakan pendataan UMKM merupakan bagian penting dari program pemberdayaan usaha mikro, khususnya dalam penyusunan basis data yang akurat dan berkelanjutan.
Menurutnya, data UMKM bersifat dinamis dan terus berkembang setiap tahun sehingga perlu dilakukan pembaruan secara rutin agar informasi yang dimiliki pemerintah daerah tetap mutakhir.
Hafizuddin menjelaskan Kabupaten Balangan termasuk daerah yang aktif melakukan pendataan UMKM secara rutin setiap tahun di Provinsi Kalimantan Selatan.
Berdasarkan data tahun 2025, jumlah UMKM di Kabupaten Balangan tercatat sebanyak 11.237 unit dan terus menunjukkan tren pertumbuhan.
Sementara itu, Statistisi Ahli Muda Diskominfosan Balangan, Herry, menegaskan pihaknya berperan sebagai wali data untuk memastikan kualitas data yang dihimpun sesuai kebutuhan dan standar yang telah ditetapkan.
Menurutnya, data yang dikumpulkan nantinya akan diolah menjadi informasi penting sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah.
Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah daerah berharap pendataan UMKM tahun 2026 mampu menghasilkan data yang valid, terintegrasi, dan tepat sasaran guna mendukung penguatan perekonomian daerah.
Selain itu, data yang akurat diharapkan dapat mempermudah penyusunan program pembinaan dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Balangan. (Rv)
















