JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mendukung langkah cepat Sekretariat Jenderal MPR RI yang menyampaikan permohonan maaf terkait polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat.
Fraksi PKB juga mengapresiasi keputusan Sekjen MPR RI yang menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan lomba.
“Fraksi PKB sepakat atas keputusan Sekjen MPR, bahwa apa yang terjadi di final LCC di Kalimantan Barat harus menjadi pelajaran bagi panitia agar ke depan tidak terulang lagi,” ujar Neng Eem di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan LCC Empat Pilar harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek teknis, mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola penyampaian keberatan dalam perlombaan.
Ia menilai langkah tersebut penting agar pelaksanaan LCC ke depan semakin transparan, akuntabel, dan profesional.
Sebagai pimpinan Badan Anggaran MPR RI, Neng Eem juga menegaskan program LCC Empat Pilar merupakan kegiatan positif dalam mensosialisasikan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda.
“Program LCC ini sudah terbukti menjadi program sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang efektif. Saat saya kunjungan ke daerah, siswa-siswi sangat antusias mengikuti kegiatan ini,” katanya.
Fraksi PKB juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan perhatian dan masukan terkait polemik pelaksanaan LCC tersebut.
Neng Eem memastikan Fraksi PKB akan terus mengawal proses evaluasi yang dilakukan Sekretariat Jenderal MPR RI agar pelaksanaan LCC Empat Pilar ke depan berjalan lebih baik.
















