BANJARMASIN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan menjalin kolaborasi bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat dalam forum diskusi yang membahas fenomena homeless media hingga ancaman yang dihadapi jurnalis di era digital.
Kegiatan itu dihadiri pengurus SMSI Kalsel, akademisi, mahasiswa, insan pers, hingga perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kalsel, yang di lingkungan Kampus FISIP ULM di Banjarmasin pada Senin (11/5/2026).
Diskusi berlangsung hangat dengan mengangkat berbagai persoalan dunia media siber yang kini menjadi perhatian publik.
Ketua SMSI Kalsel, Anang Fadilah mengatakan perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar terhadap ekosistem media di Indonesia.
Menurutnya, kemudahan akses internet membuat siapa saja kini dapat membuat media maupun menyebarkan informasi secara cepat.
Namun di balik perkembangan tersebut, muncul fenomena homeless media, yakni media digital yang tidak memiliki legalitas jelas, struktur redaksi profesional, hingga tidak menjalankan prinsip jurnalistik dengan baik.
“Sekarang sangat mudah membuat media digital. Tetapi media yang sehat dan profesional bukan hanya sekadar memiliki website atau akun media sosial. Harus ada tanggung jawab, legalitas, kantor redaksi yang jelas, serta komitmen terhadap kode etik jurnalistik,” ujar Anang Fadilah.
Ia menilai keberadaan media yang tidak profesional dapat memicu penyebaran informasi tidak terverifikasi, berita provokatif, hingga praktik jurnalistik yang menyimpang dari standar profesi.
Menurutnya, kondisi tersebut juga berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media secara umum.
“Ketika ada media yang tidak profesional lalu membuat berita yang tidak akurat atau cenderung menyudutkan, masyarakat akhirnya sulit membedakan mana media yang benar-benar bekerja sesuai aturan,” katanya.
Selain membahas fenomena media digital, forum tersebut juga menyoroti berbagai ancaman terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.
Anang menyebut wartawan saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari tekanan verbal, penghalangan liputan, hingga ancaman hukum akibat pemberitaan yang dianggap mengganggu kepentingan tertentu.
“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Tetapi dalam praktiknya, masih banyak wartawan yang menghadapi tekanan ketika mengungkap fakta-fakta penting di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak FISIP ULM menilai kolaborasi antara akademisi dan insan pers penting dilakukan guna membangun ekosistem media yang sehat dan bertanggung jawab.
Diskusi juga membahas pengaruh media sosial terhadap pola konsumsi informasi masyarakat yang kini serba cepat tanpa proses verifikasi memadai. Karena itu, media profesional dinilai semakin penting sebagai penyeimbang arus informasi digital.
Mahasiswa yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya diskusi dan turut menyampaikan pandangan terkait masa depan profesi jurnalis di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan.
Melalui kegiatan ini, SMSI Kalsel berharap kolaborasi dengan FISIP ULM dapat memperkuat literasi media, meningkatkan kualitas jurnalistik, serta menjaga marwah pers di tengah derasnya tantangan era digital. (Ilh)
















