Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Hukum

KUHP-KUHAP Baru Diklaim Perkuat Ruang Demokrasi, DPR Siap Dampingi Buruh dan Pejuang Agraria

admin by admin
Mei 2, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
KUHP-KUHAP Baru Diklaim Perkuat Ruang Demokrasi, DPR Siap Dampingi Buruh dan Pejuang Agraria

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat menghadiri pertemuan dengan aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat di Gedung Nusantara, Senayan Jakarta, Jumat (1/5/26).

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan bahwa keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru justru memperkuat ruang demokrasi di Indonesia, termasuk bagi aktivis buruh dan pejuang reforma agraria dalam memperjuangkan hak-haknya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara DPR RI dan aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat yang dipimpin dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Menurut Habiburokhman, para aktivis buruh dan pejuang agraria tidak memiliki niat untuk melakukan tindak pidana, karena aktivitas yang dilakukan merupakan bagian dari perjuangan hak.

“Teman-teman aktivis buruh maupun pejuang agraria tidak mungkin memiliki niat melakukan tindak pidana, karena yang dilakukan adalah bagian dari perjuangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu prinsip penting dalam KUHP baru adalah tidak dimungkinkannya seseorang dihukum tanpa adanya unsur kesengajaan (mens rea). Prinsip ini dinilai relevan dengan aktivitas perjuangan buruh maupun reforma agraria yang selama ini kerap berhadapan dengan proses hukum.

Selain itu, KUHAP baru juga disebut memperketat syarat penahanan, sehingga aparat penegak hukum tidak bisa sembarangan melakukan penangkapan tanpa dasar yang kuat. Meski demikian, Habiburokhman mengakui masih ada aparat yang belum sepenuhnya memahami ketentuan baru tersebut.

Mencontohkan kasus di Aceh, ia menilai seharusnya tidak perlu ada penangkapan karena tidak terdapat unsur pidana, melainkan tindakan mempertahankan hak.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi III DPR RI akan menginventarisasi berbagai kasus yang berkaitan dengan ruang demokrasi di sejumlah daerah, termasuk di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hasilnya akan dibahas dalam forum dengar pendapat bersama aparat penegak hukum.

BACA JUGA

Pengusaha Muda Henny Etzelina Bagikan Tips Hadapi Tantangan Ekonomi di Tengah Konflik Timur Tengah

Menuju Target 8 Persen, Pemerintah Siapkan Kebijakan Fiskal Agresif pada 2027

Menkes Dukung Empat Langkah Baru BGN, Fokus MBG Dialihkan ke Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita

“Kita akan ingatkan satuan kerja terkait, termasuk Polda-Polda. Kalau tidak dilaksanakan, kita bisa panggil satu per satu melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU),” tegasnya.

Lebih jauh, legislator dari daerah pemilihan Jakarta Timur itu menyatakan Komisi III siap memberikan dukungan konkret kepada masyarakat yang tengah menghadapi proses hukum.

Dukungan tersebut antara lain berupa pernyataan sikap resmi hingga menjadi penjamin bagi pihak yang ditahan.

“Kalau yang sudah masuk pengadilan, kami tidak bisa intervensi langsung, tapi kami bisa memberikan sikap resmi dan menjadi penjamin,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Habiburokhman memastikan Komisi III DPR RI terbuka menerima aduan masyarakat dan siap menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas persoalan secara lebih mendalam.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, serta Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni.

Sementara dari pihak buruh, audiensi dihadiri aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat yang terdiri dari berbagai organisasi, seperti Konfederasi KASBI, FSBMM, hingga Sindikasi Pekerja Media dan Industri Kreatif.

Turut hadir pula sejumlah organisasi masyarakat sipil, di antaranya YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, WALHI, dan Greenpeace. (Ilh)

Tags: BuruhDemokrasiDPR RIHabiburokhmanKetua Komisi IIIKomisi IIIKUHAPKUHPNasionalParlemenReforma Agraria
ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Pengusaha Muda Henny Etzelina Bagikan Tips Hadapi Tantangan Ekonomi di Tengah Konflik Timur Tengah
Ekonomi Bisnis

Pengusaha Muda Henny Etzelina Bagikan Tips Hadapi Tantangan Ekonomi di Tengah Konflik Timur Tengah

Juni 11, 2026
Menuju Target 8 Persen, Pemerintah Siapkan Kebijakan Fiskal Agresif pada 2027
Nasional

Menuju Target 8 Persen, Pemerintah Siapkan Kebijakan Fiskal Agresif pada 2027

Juni 10, 2026
Menkes Dukung Empat Langkah Baru BGN, Fokus MBG Dialihkan ke Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita
Nasional

Menkes Dukung Empat Langkah Baru BGN, Fokus MBG Dialihkan ke Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita

Juni 9, 2026
Komisi II DPR RI Tegaskan PPPK Tak Boleh Diberhentikan karena Keterbatasan Anggaran Daerah
Nasional

Komisi II DPR RI Tegaskan PPPK Tak Boleh Diberhentikan karena Keterbatasan Anggaran Daerah

Juni 9, 2026
Menteri UMKM Tegaskan Pajak Final UMKM Tetap 0,5 Persen, Tak Ada Kenaikan Tarif
DAERAH

Menteri UMKM Tegaskan Pajak Final UMKM Tetap 0,5 Persen, Tak Ada Kenaikan Tarif

Juni 6, 2026
Kemenag Catat Partisipasi Tinggi Masyarakat dalam Ibadah Kurban Iduladha 1447 H
Nasional

Kemenag Catat Partisipasi Tinggi Masyarakat dalam Ibadah Kurban Iduladha 1447 H

Juni 5, 2026
Next Post
Dispersip Kalsel Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026, Perkuat Semangat Literasi dan Pembelajaran

Dispersip Kalsel Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026, Perkuat Semangat Literasi dan Pembelajaran

Kisah Pilu di Balik Pencurian Susu, Polisi Pilih Damai dan Bantu Keluarga

Kisah Pilu di Balik Pencurian Susu, Polisi Pilih Damai dan Bantu Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

DPMPTSP Balangan Evaluasi Lima Layanan Prioritas Melalui Forum Konsultasi Publik

DPMPTSP Balangan Evaluasi Lima Layanan Prioritas Melalui Forum Konsultasi Publik

April 22, 2026
Perjanjian Dagang Indonesia–AS Buka Akses Pasar Lebih Luas bagi Produk Nasional

Perjanjian Dagang Indonesia–AS Buka Akses Pasar Lebih Luas bagi Produk Nasional

Februari 20, 2026
Polairud Polda Kalsel Amankan 4 Kapal Ilegal dengan Alat Tangkap Cantrang, 8 Tersangka Ditangkap

Polairud Polda Kalsel Amankan 4 Kapal Ilegal dengan Alat Tangkap Cantrang, 8 Tersangka Ditangkap

Maret 6, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In