BANJARMASIN – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menggelar Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiplin) dengan sasaran pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi di Polresta Banjarmasin, Senin (13/4/2026).
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal guna mencegah potensi penyalahgunaan senpi dan amunisi oleh personel.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap senjata api yang dipegang anggota, tetapi juga mencakup senpi dan amunisi yang tersimpan di gudang logistik.
“Secara keseluruhan dicek tim Divpropam Mabes Polri mulai dari kondisi fisik hingga pencocokan nomor senjata yang disesuaikan dengan data administrasi logistik,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun penyalahgunaan senpi dan amunisi di lingkungan Polresta Banjarmasin.
“Tidak ada pelanggaran ataupun penyalahgunaan. Semua sesuai dengan data administrasi logistik dan fisik senjata api, baik yang dipegang personel maupun yang tersimpan di gudang,” tegasnya.
Timbul juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilai dapat meningkatkan kedisiplinan personel.
“Kami sangat berterima kasih atas pemeriksaan ini. Tentunya hal ini membuat kami semakin disiplin, baik dalam penggunaan senjata api maupun hal lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, tim Divpropam Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol Agus Halimudin memberikan penekanan kepada seluruh personel terkait pentingnya penggunaan senjata api secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.
Menurutnya, senjata api merupakan alat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, sehingga setiap anggota wajib mematuhi aturan yang berlaku.
Kegiatan ini juga melibatkan Slog Mabes Polri serta tim Bid Propam Polda Kalimantan Selatan yang dipimpin Kasubbid Provos AKBP Zaenal Arifien. Turut hadir Wakapolresta Banjarmasin, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel pemegang senjata api dinas.
BANJARMASIN – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menggelar Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiplin) dengan sasaran pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi di Polresta Banjarmasin, Senin (13/4/2026).
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal guna mencegah potensi penyalahgunaan senpi dan amunisi oleh personel.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap senjata api yang dipegang anggota, tetapi juga mencakup senpi dan amunisi yang tersimpan di gudang logistik.
“Secara keseluruhan dicek tim Divpropam Mabes Polri mulai dari kondisi fisik hingga pencocokan nomor senjata yang disesuaikan dengan data administrasi logistik,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun penyalahgunaan senpi dan amunisi di lingkungan Polresta Banjarmasin.
“Tidak ada pelanggaran ataupun penyalahgunaan. Semua sesuai dengan data administrasi logistik dan fisik senjata api, baik yang dipegang personel maupun yang tersimpan di gudang,” tegasnya.
Timbul juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilai dapat meningkatkan kedisiplinan personel.
“Kami sangat berterima kasih atas pemeriksaan ini. Tentunya hal ini membuat kami semakin disiplin, baik dalam penggunaan senjata api maupun hal lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, tim Divpropam Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol Agus Halimudin memberikan penekanan kepada seluruh personel terkait pentingnya penggunaan senjata api secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.
Menurutnya, senjata api merupakan alat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, sehingga setiap anggota wajib mematuhi aturan yang berlaku.
Kegiatan ini juga melibatkan Slog Mabes Polri serta tim Bid Propam Polda Kalimantan Selatan yang dipimpin Kasubbid Provos AKBP Zaenal Arifien. Turut hadir Wakapolresta Banjarmasin, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel pemegang senjata api dinas. (Salma)
















