Informasi Banjarmasin
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Banjarmasin
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Hukum

Dua Mahasiswa Jadi Afiliator Judi Online Jaringan Kamboja, Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Aksi Judol

admin by admin
Februari 3, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Mahasiswa Jadi Afiliator Judi Online Jaringan Kamboja, Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Aksi Judol

Ditreskrimsus Polda Sumsel menunjukkan barang bukti pengungkapan jaringan promosi judi online yang terafiliasi situs luar negeri.

PALEMBANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan melalui Subdit V Siber berhasil mengungkap jaringan promosi judi online (judol) yang terafiliasi dengan situs berbasis di Kamboja. Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka yang berstatus mahasiswa diamankan karena berperan sebagai afiliator judi online.

Kedua tersangka masing-masing berinisial Darsono (32) dan Rahmad Akbar (23). Keduanya diketahui aktif mempromosikan situs judi online melalui media sosial Facebook untuk menjaring pemain dari berbagai daerah di Indonesia.

Darsono berperan sebagai koordinator atau pengendali utama jaringan afiliasi judi online tersebut. Ia berdomisili di Jalan M Isa, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang. Sementara Rahmad Akbar berperan sebagai pelaksana lapangan yang berdomisili di Jalan Maju Bersama II, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memanfaatkan akun Facebook bernama “Jojo Kono”, akun utama “QQ Kono”, serta ratusan akun lainnya untuk menyebarkan konten promosi judi online. Dari aktivitas ilegal tersebut, Darsono menerima bayaran sebesar Rp7 juta per bulan, sedangkan Rahmad Akbar memperoleh Rp3,5 juta per bulan. Kegiatan ini telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2026.

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring melalui Kasubdit V Siber AKBP Dwi Utomo menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber rutin yang dilakukan jajarannya.

“Petugas menemukan adanya aktivitas promosi judi online di media sosial. Setelah dilakukan penelusuran digital secara mendalam, diketahui lokasi para pelaku berada di wilayah Kota Palembang,” ujar AKBP Dwi Utomo saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Senin (2/2/2026).

Hasil penelusuran tersebut mengarah ke sebuah rumah di Jalan Perikanan IV, Kelurahan Kemuning, Palembang. Dari lokasi itu, petugas terlebih dahulu mengamankan Rahmad Akbar. Pengembangan kasus kemudian mengantarkan petugas pada penangkapan Darsono yang berperan sebagai pengendali utama jaringan promosi judi online tersebut.

Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa kedua tersangka mengelola dan mempromosikan lebih dari 200 akun Facebook yang digunakan untuk menyebarkan konten judi online dan mengarahkan pengguna ke situs perjudian luar negeri. Aktivitas tersebut dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.

BACA JUGA

Wali Kota Banjarbaru Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Komitmen Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Tri Umumkan Pemenang Kebut Hadiah BombasTri 2025, Jutaan Pelanggan Ikut Berpartisipasi

Belajar Sambil Bermain, Anak-Anak TK Negeri Pembina Banjarmasin Tengah 2 Berkunjung ke Perpustakaan Palnam

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit laptop, satu unit telepon genggam, satu paspor, serta berbagai materi promosi judi online.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik judi online, khususnya yang melibatkan jaringan internasional, serta mengimbau masyarakat agar tidak tergiur iming-iming keuntungan instan dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas. (Humas Polri)

Tags: HukumJudolNasionalPolisi
ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Wali Kota Banjarbaru Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Komitmen Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Banjarbaru

Wali Kota Banjarbaru Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Komitmen Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Februari 3, 2026
Tri Umumkan Pemenang Kebut Hadiah BombasTri 2025, Jutaan Pelanggan Ikut Berpartisipasi
Ekonomi Bisnis

Tri Umumkan Pemenang Kebut Hadiah BombasTri 2025, Jutaan Pelanggan Ikut Berpartisipasi

Januari 21, 2026
Belajar Sambil Bermain, Anak-Anak TK Negeri Pembina Banjarmasin Tengah 2 Berkunjung ke Perpustakaan Palnam
Advertorial

Belajar Sambil Bermain, Anak-Anak TK Negeri Pembina Banjarmasin Tengah 2 Berkunjung ke Perpustakaan Palnam

Januari 20, 2026
Jelang Ramadan, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Aktif Kendalikan Harga Bahan Pokok
DAERAH

Jelang Ramadan, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Aktif Kendalikan Harga Bahan Pokok

Januari 20, 2026
IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Total 2.025 Hadiah Dibagikan
Ekonomi Bisnis

IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Total 2.025 Hadiah Dibagikan

Januari 18, 2026
BPBD Palangka Raya Tangani Karhutla di Tiga Titik Wilayah Kota
BPBD Palangka Raya

BPBD Palangka Raya Tangani Karhutla di Tiga Titik Wilayah Kota

Januari 17, 2026
Next Post
Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel

Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Koramil Lampihong Bagikan 150 Paket Takjil untuk Warga

Koramil Lampihong Bagikan 150 Paket Takjil untuk Warga

Maret 17, 2025
Piala by.U 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota Yamin Dorong Mimpi Besar Talenta Futsal Banua

Piala by.U 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota Yamin Dorong Mimpi Besar Talenta Futsal Banua

Mei 2, 2025
Dispersip Kalsel Gelar Bimtek Literasi Informasi: Dorong Sinergi Guru dan Pustakawan Bangun Generasi Melek Informasi

Dispersip Kalsel Gelar Bimtek Literasi Informasi: Dorong Sinergi Guru dan Pustakawan Bangun Generasi Melek Informasi

Agustus 26, 2025

Berita Populer

  • Warga Sempat Khawatir, PAM Bandarmasih Pastikan Air Bersih Tetap Aman

    Warga Sempat Khawatir, PAM Bandarmasih Pastikan Air Bersih Tetap Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SNP dan INLISLite Disosialisasikan ke SMPN 4 Banjarmasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-53, PAM Bandarmasih Gelar Bakti Sosial Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasi Banjarmasin

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In