BANJARMASIN – Terindikasi digunakan untuk aksi balap liar, dua unit sepeda motor yang telah dimodifikasi diamankan jajaran Polresta Banjarmasin saat patroli cipta kondisi di kawasan Jalan A. Yani, Kota Banjarmasin, Minggu (1/2/2026) dini hari.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Cuncun Kurniadi melalui Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Supriyanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preemtif kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami melakukan langkah-langkah pencegahan, salah satunya dengan menyasar potensi aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan,” jelasnya.
Kompol Supriyanto menambahkan, dua unit sepeda motor yang diamankan langsung dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk dilakukan penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penindakan, pihak kepolisian juga mewajibkan pemilik kendaraan untuk mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar pabrikan.
“Kami berikan sanksi tilang dan kami tegaskan agar kendaraan dikembalikan ke kondisi standar sesuai pabrikan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Kabag Ops juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya, sehingga tidak terlibat dalam aksi balap liar.
“Tujuan kami semata-mata demi keselamatan mereka sendiri dan juga pengguna jalan lainnya yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar ini. Kami harap peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya,” imbuhnya. (Ilh)














