Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Banjarmasin

Kader PKK Banjarmasin Diberikan Edukasi Hukum Terkait Status Anak Pernikahan Siri

admin by admin
November 25, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Kader PKK Banjarmasin Diberikan Edukasi Hukum Terkait Status Anak Pernikahan Siri
Pemko Banjarmasin Gelar Penyuluhan Keluarga Sadar Hukum  

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Hukum melaksanakan Penyuluhan Keluarga Sadar Hukum bagi Kader PKK Kota Banjarmasin dengan tema “Status Legalitas Anak Hasil dari Pernikahan Siri Pasangan di Bawah Umur”, berlangsung di Hotel Galaxy Banjarmasin, Selasa (25/11).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua TP PKK Kota Banjarmasin, Hj. Neli Listriani. Turut hadir Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarmasin, Jefrie Fransyah, narasumber serta jajaran perangkat daerah dan Kader PKK dari seluruh kecamatan.

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kota Banjarmasin menuturkan, bahwa pernikahan siri dan pernikahan di bawah umur masih menjadi persoalan yang sering dijumpai di kalangan masyarakat.

Menurutnya, persoalan itu tidak hanya menimbulkan dampak sosial, tetapi juga membawa konsekuensi hukum yang serius, terutama terkait status legalitas anak, hak-hak perdata serta perlindungan hukum yang selayaknya diterima oleh setiap anak.

BACA JUGA

IWAPI Banjarmasin Didorong Perluas Jejaring dan Tingkatkan Daya Saing Usaha

Momentum Pisah Sambut, Kapolresta Baru Gaungkan Semangat Kayuh Baimbai Jaga Banua

Pelayanan Publik Polresta Banjarmasin Diakui Kapolri, Raih Predikat Prima Tahun 2025

“Dalam banyak kasus, anak yang lahir dari pernikahan siri maupun pernikahan di bawah umur menghadapi kesulitan dalam pengurusan administrasi, seperti akta kelahiran, identitas kependudukan, hingga hak-hak dasar lainnya. Padahal, Undang-Undang Perlindungan Anak dengan tegas menjamin setiap anak mendapat identitas, status hukum yang jelas, dan perlindungan tanpa diskriminasi,” tekannya.

Ia menegaskan, penyuluhan hukum ini sangat penting sebagai upaya menyamakan pemahaman dan meningkatkan literasi hukum para kader PKK, terutama dalam pendampingan masyarakat. Neli juga menggarisbawahi beberapa poin penting yang perlu dipahami bersama di antaranya: 

1. Pentingnya penguatan pendidikan dan ekonomi keluarga agar anak-anak tidak terdorong menikah pada usia yang belum matang (di bawah 19 tahun).

2. Peran strategis Kader PKK sebagai jembatan informasi bagi masyarakat, khususnya ibu-ibu yang memiliki anak dari pernikahan siri, sebelum mereka melakukan proses hukum ke Pengadilan Agama.

“Kita tidak boleh membiarkan satu pun anak di Banjarmasin kehilangan haknya hanya karena persoalan administrasi. Setiap anak harus memiliki akta kelahiran dengan mencantumkan nama ayah dan ibu sebagai wujud perlindungan negara,” ujar Neli.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dengan menyerap ilmu dari para pakar hukum yang hadir. Informasi mengenai Isbat Nikah, Dispensasi Kawin dan Administrasi Kependudukan diharapkan dapat menjadi bekal utama bagi Kader PKK ketika kembali melakukan pendampingan di tengah masyarakat.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Bagian Hukum Setdako Banjarmasin yang telah menginisiasi kegiatan penyuluhan ini sebagai langkah sinergis antara pemerintah dan PKK dalam menghadapi isu status legalitas anak.

“Semoga penyuluhan ini membawa manfaat dan menjadi langkah nyata bagi kita semua dalam memastikan setiap anak mendapatkan haknya secara utuh,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat serta memastikan terpenuhinya hak-hak dasar anak melalui pemahaman hukum yang tepat dan menyeluruh.

ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

IWAPI Banjarmasin Didorong Perluas Jejaring dan Tingkatkan Daya Saing Usaha
Banjarmasin

IWAPI Banjarmasin Didorong Perluas Jejaring dan Tingkatkan Daya Saing Usaha

Agustus 4, 2026
Momentum Pisah Sambut, Kapolresta Baru Gaungkan Semangat Kayuh Baimbai Jaga Banua
Banjarmasin

Momentum Pisah Sambut, Kapolresta Baru Gaungkan Semangat Kayuh Baimbai Jaga Banua

Agustus 4, 2026
Pelayanan Publik Polresta Banjarmasin Diakui Kapolri, Raih Predikat Prima Tahun 2025
Banjarmasin

Pelayanan Publik Polresta Banjarmasin Diakui Kapolri, Raih Predikat Prima Tahun 2025

Agustus 4, 2026
Gugatan terhadap PLN Resmi Didaftarkan, Akuntabilitas Pelayanan Listrik Akan Diuji di Pengadilan
Banjarmasin

Gugatan terhadap PLN Resmi Didaftarkan, Akuntabilitas Pelayanan Listrik Akan Diuji di Pengadilan

Agustus 4, 2026
Perkuat Ikhtiar Spiritual, Kapolresta Banjarmasin Undang Ustad Gelar Khataman Al-Qur’an
Banjarmasin

Perkuat Ikhtiar Spiritual, Kapolresta Banjarmasin Undang Ustad Gelar Khataman Al-Qur’an

Agustus 3, 2026
Tujuh Jabatan Strategis Terisi, Pemko Banjarmasin Perkuat Akselerasi Program Pembangunan
Banjarmasin

Tujuh Jabatan Strategis Terisi, Pemko Banjarmasin Perkuat Akselerasi Program Pembangunan

Agustus 3, 2026
Next Post
Pemkot Banjarmasin Gelar Bimtek Keolahragaan dan Beri Tali Asih untuk Atlet Berprestasi

Pemkot Banjarmasin Gelar Bimtek Keolahragaan dan Beri Tali Asih untuk Atlet Berprestasi

Sinergi Pemkot, Polresta, dan Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba di Banjarmasin Selatan

Sinergi Pemkot, Polresta, dan Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba di Banjarmasin Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Trump pivots hard away from fight against unvanquished pandemic

Desember 2, 2025
Kontes Ikan Hias Wali Kota Cup 2026 Satukan Komunitas Penghobi dari Berbagai Daerah

Kontes Ikan Hias Wali Kota Cup 2026 Satukan Komunitas Penghobi dari Berbagai Daerah

Mei 30, 2026
Rakernas JKPI XI Resmi Dibuka, Wali Kota Banjarmasin Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya

Rakernas JKPI XI Resmi Dibuka, Wali Kota Banjarmasin Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya

Agustus 7, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In