BANJARMASIN – Sebanyak 71 kejadian kebakaran lahan tercatat di Kota Banjarmasin sejak Juli hingga awal Oktober 2026. Di tengah ancaman kebakaran di wilayah sendiri, petugas pemadam setempat juga ikut membantu penanganan karhutla di Kabupaten Banjar dan Barito Kuala. Kondisi ini menempatkan kesiapan personel dan dukungan operasional sebagai kebutuhan penting dalam menghadapi kebakaran yang berdampak lintas daerah.
Pemerintah Kota Banjarmasin memperkuat langkah penanganan dengan menyiagakan Satgas Siaga Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan serta Kabut Asap selama 24 jam. Upaya tersebut tidak hanya diarahkan untuk merespons titik kebakaran, tetapi juga mengantisipasi dampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR mengatakan, penanganan karhutla memerlukan koordinasi yang kuat, baik dalam pemadaman maupun perlindungan warga yang terdampak.
“Penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan, koordinasi, dan kerja sama seluruh pihak. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, disertai upaya perlindungan kesehatan serta dukungan yang memadai bagi petugas di lapangan,” ujarnya.
Untuk mempercepat respons terhadap kejadian kebakaran, Pemko Banjarmasin mengoperasikan satu posko induk di Kantor BPBD Kota Banjarmasin serta tiga pos lapangan di Pemurus Dalam, Sungai Andai, dan Sungai Lulut. Penempatan pos tersebut menjadi bagian dari kesiapan petugas dalam menjangkau lokasi kejadian dan melakukan penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Namun, tantangan penanganan karhutla tidak berhenti pada kesiapan personel. Mobilitas petugas dan pengoperasian peralatan pemadam juga membutuhkan dukungan yang berkelanjutan, mulai dari bahan bakar minyak (BBM), biaya operasional, perawatan armada, hingga pemeliharaan mesin pompa dan perlengkapan keselamatan.
Kebutuhan tersebut menjadi semakin penting ketika petugas harus membagi tenaga untuk menangani kebakaran di wilayah sendiri sekaligus membantu daerah lain. Tanpa dukungan operasional yang memadai, keberlangsungan respons di lapangan berpotensi menghadapi kendala, terutama saat kebakaran terjadi berulang kali.
Di sisi lain, dampak karhutla terhadap masyarakat Banjarmasin juga perlu mendapat perhatian. Kabut asap berpotensi meningkatkan risiko gangguan pernapasan, khususnya bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan.
Data yang dihimpun Pemko Banjarmasin menunjukkan, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sempat mencapai sekitar 2.580 kasus dalam satu pekan pada minggu ke-36 tahun 2026. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga upaya mengurangi risiko kesehatan akibat penurunan kualitas udara.
Sebagai langkah perlindungan, pemerintah kota melakukan pembagian masker dan menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk Puskesmas, untuk melayani warga yang mengalami keluhan kesehatan. Sementara itu, pembelajaran jarak jauh (PJJ) diberlakukan sebagai upaya melindungi peserta didik dari paparan udara yang berbahaya.
Yamin menegaskan, pemerintah kota akan terus memperkuat upaya penanganan dan perlindungan masyarakat di tengah situasi tersebut.
“Kami akan terus memperkuat upaya penanganan dan perlindungan masyarakat, karena dampak karhutla dan kabut asap tidak boleh dibiarkan mengancam kesehatan, mengganggu pendidikan, maupun menghambat aktivitas warga,” katanya.
Persoalan dukungan operasional turut menjadi perhatian setelah muncul pemberitaan mengenai bantuan presiden (Banpres) senilai Rp100 miliar untuk penanganan karhutla di Kalimantan Selatan. Dalam rincian alokasi yang beredar, Kota Banjarmasin tidak tercantum sebagai penerima langsung bantuan tersebut.
Rincian itu menyebutkan BPBD Provinsi Kalimantan Selatan memperoleh alokasi Rp30 miliar, Kabupaten Tanah Laut Rp20 miliar, Kota Banjarbaru Rp15 miliar, Kabupaten Tapin Rp15 miliar, Kabupaten Hulu Sungai Selatan Rp10 miliar, serta Kabupaten Tanah Bumbu Rp10 miliar.
Tidak tercantumnya Banjarmasin dalam daftar tersebut memunculkan perhatian terhadap kebutuhan dukungan bagi daerah yang turut menangani dampak karhutla. Meski demikian, mekanisme penyaluran dan peruntukan bantuan tetap perlu diperjelas untuk mengetahui apakah terdapat dukungan tidak langsung melalui pemerintah provinsi atau instansi terkait.
Bagi Banjarmasin, keberlanjutan penanganan menjadi hal penting karena dampak kebakaran tidak mengenal batas administrasi. Ketika asap dari wilayah sekitar memengaruhi kualitas udara kota, pemerintah daerah tetap harus menyiapkan langkah perlindungan bagi masyarakat, sementara petugas juga dapat dibutuhkan untuk membantu pemadaman di daerah lain.
Karena itu, sinergi antardaerah perlu diiringi dengan dukungan yang sesuai kebutuhan di lapangan. Kesiapan personel, kondisi armada, ketersediaan bahan bakar, serta perlengkapan keselamatan merupakan bagian dari upaya menjaga agar penanganan karhutla dapat berlangsung secara efektif.
Banjarmasin kini menghadapi dua tanggung jawab sekaligus, yakni meminimalkan dampak kabut asap terhadap warganya dan mendukung penanganan kebakaran di wilayah sekitar. Di tengah situasi tersebut, kecukupan dukungan operasional dan koordinasi lintas daerah menjadi faktor penting agar upaya penanggulangan karhutla dapat berjalan berkesinambungan.
















