BANJARBARU – Sebanyak 127.718 peringatan keamanan siber tercatat di Kalimantan Selatan sepanjang Januari hingga September 2026. Data tersebut menjadi salah satu perhatian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel dalam memperkuat perlindungan ruang digital sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi publik pemerintah daerah.
Peringatan keamanan siber tertinggi terjadi pada Juni 2026 dengan jumlah 21.049 peringatan. Kondisi ini menjadi bagian dari tantangan pengelolaan infrastruktur digital yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Strategis (Rakorgis) Diskominfo Kalsel, Senin (12/10/2026).
Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, menjelaskan bahwa pengelolaan informasi publik di tengah arus informasi yang semakin cepat membutuhkan pendekatan yang terukur. Diskominfo tidak hanya bertugas menyampaikan informasi pemerintah, tetapi juga melakukan verifikasi dan klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang benar.
Ia menegaskan, respons terhadap persoalan informasi harus disesuaikan dengan jenis permasalahannya. Kritik terhadap kebijakan, keluhan pelayanan, penyebaran hoaks, hingga dugaan tindak pidana memerlukan penanganan yang berbeda.
“Prinsipnya jelas: jika ada kritik kebijakan, dijawab dengan data. Jika ada keluhan, selesaikan layanannya. Jika ada hoaks, lakukan verifikasi dan klarifikasi. Serta jika ada dugaan pidana, lakukan dokumentasi dan koordinasi hukum,” jelas Muhamad Muslim.
Selain keamanan siber, pemerataan akses internet juga menjadi perhatian. Hingga Juni 2026, Diskominfo Kalsel mencatat capaian wilayah bebas blankspot sebesar 96 persen. Namun, dalam data yang sama masih tercantum wilayah blankspot sebesar 6 persen sehingga angka tersebut perlu diklarifikasi untuk memastikan ketepatan informasi capaian infrastruktur digital.
Berbagai tantangan tersebut turut dibahas bersama Tenaga Ahli Gubernur (TAG) dan pejabat struktural Diskominfo Kalsel dalam Rakorgis. Pertemuan ini menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Gubernur Kalsel H. Muhidin untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi satuan kerja perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan.
TAG Tim Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Muhammad Amin, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk menghimpun masukan secara langsung, termasuk mengenai kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran.
“Jadi, hari ini kita sesuai dengan arahan Pak Gubernur Kalsel untuk mendatangi SKPD-SKPD. Hari ini kita mendatangi Diskominfo dan kita banyak berdiskusi terkait masalah-masalah apa saja yang menjadi tantangan Diskominfo dalam melaksanakan program pembangunan,” ujar Muhammad Amin di Banjarbaru, Senin (12/10/2026).
Ia menyebutkan, keterbatasan SDM dan anggaran menjadi sejumlah persoalan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Seluruh masukan akan dilaporkan kepada Gubernur Kalsel sebagai bahan evaluasi untuk menentukan dukungan yang diperlukan bagi peningkatan kinerja Diskominfo.
“Hal yang didiskusikan ini nantinya akan kita sampaikan, kita laporkan kepada Pak Gubernur. Mudah-mudahan ke depan akan ada perubahan-perubahan atau penambahan-penambahan, apakah itu SDM ataupun anggaran, untuk meningkatkan kemajuan dan kebaikan Diskominfo dalam rangka mendukung program kerja Pak Gubernur,” tambahnya.
Melalui Rakorgis ini, Pemprov Kalsel berupaya menyelaraskan kebutuhan penguatan keamanan siber, pemerataan akses digital, dan tata kelola komunikasi publik. Dukungan sumber daya serta koordinasi antarperangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam menghadapi risiko digital dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
















