HULU SUNGAI TENGAH – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bergerak cepat membantu warga yang terdampak kebakaran permukiman di Desa Murung Ta’al, Kecamatan Labuan Amas Selatan.
Bantuan kemanusiaan disalurkan langsung kepada warga di lingkungan RT 05 RW 03, Selasa (15/9/2026), setelah musibah kebakaran yang menyebabkan warga kehilangan tempat tinggal dan harta benda.
Penyerahan bantuan dilakukan jajaran Dinas Sosial PPKB PPPA HST bersama Camat, aparat desa, serta Taruna Siaga Bencana (Tagana) HST.
Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA HST, H. Syahbidin, mengatakan bantuan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan warga yang paling mendesak setelah kebakaran.
“Kami menyalurkan bantuan berupa uang tunai, paket kebutuhan pokok atau sembako, serta bantuan nonlogistik lainnya guna memenuhi kebutuhan mendesak warga yang terdampak,” ujarnya.
Menurut Syahbidin, bantuan tersebut diberikan secepat mungkin agar warga tidak terlalu terbebani dalam menghadapi kondisi pascakebakaran.
Ia menegaskan, kehadiran pemerintah di lokasi bencana tidak hanya sebatas menyerahkan bantuan, tetapi juga memastikan warga mendapat pendampingan selama menghadapi masa sulit.
“Langkah cepat ini kami lakukan agar warga merasa didampingi, tidak sendirian, dan segera mendapatkan dukungan untuk memulai proses pemulihan kehidupan,” tegasnya.
Selain membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, pemerintah daerah juga akan memantau kondisi warga terdampak hingga proses pemulihan berjalan. Kebutuhan dasar para korban menjadi perhatian agar aktivitas mereka dapat kembali berangsur normal.
Penanganan korban juga melibatkan berbagai unsur di tingkat kecamatan dan desa. Camat, aparat desa, Dinas Sosial PPKB PPPA, hingga Tagana bergerak bersama dalam penyaluran bantuan kepada warga.
“Sinergi ini harus terus dijaga dan diperkuat agar bantuan dapat sampai secara cepat, tepat, dan tepat sasaran kepada setiap warga yang membutuhkan,” katanya.
Pemkab HST memastikan pemantauan terhadap kondisi korban akan terus dilakukan. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu warga melewati masa pemulihan setelah kehilangan tempat tinggal maupun barang akibat kebakaran.














