KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyatakan komitmennya mendukung pengendalian inflasi nasional melalui optimalisasi distribusi komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, dan bawang putih, sebagaimana dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi mingguan bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perdagangan secara virtual, di Command Center Kalsel di Banjarbaru, Senin (14/7/2025).
Pemprov Kalsel, dalam hal ini melalui Tim pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kalsel turut bersinergi dengan Pemerintah Pusat dalam upaya penyaluran minyak goreng rakyat MINYAKITA serta stabilisasi harga beras melalui program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
Data Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa rata-rata harga MINYAKITA di Kalimantan per 10 Juli 2025 berada di angka Rp17.048/liter, atau 8,59 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, tren penurunan harga secara nasional menjadi sinyal positif dari upaya distribusi ke pasar rakyat yang mulai menunjukkan hasil.
Kalsel juga disebut dalam konteks distribusi MINYAKITA yang memerlukan penguatan kerja sama antara BUMN Pangan (Perum BULOG dan ID FOOD) dan pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan. Pemerintah Pusat mendorong agar distribusi dilakukan langsung ke pedagang pengecer di pasar rakyat secara kontinu dan merata guna menekan harga di tingkat konsumen.
“Untuk komoditas beras, Kalsel termasuk dalam 35 provinsi yang mencatat harga beras premium di atas HET, Pemerintah melalui BAPANAS menargetkan penyaluran beras SPHP sebanyak 1,3 juta ton hingga akhir 2025, termasuk ke daerah-daerah yang mengalami kenaikan harga signifikan,” terang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komjen. Pol. Tomsi Tohir Balaw dalam paparannya.
Terkait dengan komoditas bawang putih, realisasi impor nasional baru mencapai 50,14 persen dari alokasi PI yang diterbitkan. Pemerintah daerah termasuk Kalsel didorong untuk memantau dan mendorong distribusi bawang putih secara merata melalui pasar rakyat, terutama mengingat masih tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor komoditas ini (lebih dari 95%).
Mendagri dan Kemendag dalam forum tersebut juga mendorong inisiasi kerja sama perdagangan antar wilayah (KAD), untuk memperkuat keterkaitan ekonomi antar daerah produsen dan konsumen. Kalimantan Selatan memiliki peluang untuk memanfaatkan skema ini, baik sebagai wilayah distribusi maupun potensi penyalur produk unggulan daerah.
Kementerian Perdagangan mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, BUMN Pangan, serta pelaku usaha dalam mengendalikan harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok. Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan terus memperkuat pemantauan, pelaporan distribusi, serta partisipasi aktif dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah. (MC Kalsel)
إرسال تعليق