JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tausiyah yang berisi sikap terhadap memanasnya konflik di Timur Tengah setelah serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/02/2026).
Dalam pernyataan tersebut, MUI turut mendesak pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan keluar dari Board of Peace (BoP).
“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” tulis MUI dalam tausiyah yang dirilis Minggu (1/3/2026).
Melalui surat bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan.
MUI menilai peran Amerika Serikat dalam mekanisme BoP justru memunculkan keraguan terhadap arah upaya perdamaian di kawasan Palestina.
“Muncul pertanyaan besar apakah strategi tersebut benar-benar diarahkan untuk menghadirkan perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina,” demikian isi tausiyah tersebut.
MUI juga menyoroti tindakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang disebut melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran.
Menurut MUI, langkah tersebut memicu potensi konflik yang lebih luas dan melibatkan banyak kekuatan di kawasan.
“MUI mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta semangat pembukaan UUD 1945 yang menegaskan pentingnya perdamaian dunia,” tegas MUI.
Selain sikap politik, MUI mengajak umat Islam di berbagai negara untuk memperbanyak doa bagi masyarakat yang menjadi korban konflik dan penindasan.
“MUI mengajak umat Islam untuk terus melakukan qunut nazilah secara sungguh-sungguh dalam shalat guna memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT,” tulisnya.
MUI juga mendorong komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata menghentikan konflik yang berpotensi meluas di kawasan Timur Tengah.
“MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk melakukan langkah-langkah maksimal guna menghentikan perang serta memastikan penghormatan terhadap hukum internasional,” demikian pernyataan itu.
Dalam kesempatan yang sama, MUI menyampaikan duka cita atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei yang disebut gugur akibat serangan militer Israel dan Amerika Serikat.
“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei. Inna ilaihi raji’un, semoga beliau menjadi penghuni surga, aamin,” tulis MUI.
Lebih lanjut, MUI menilai rangkaian serangan antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih besar.
“Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih luas yang menuntut tanggung jawab semua negara untuk menjaga perdamaian,” tegasnya.
MUI juga memahami serangan balasan Iran ke beberapa negara Teluk sebagai respons terhadap serangan sebelumnya yang menyasar pangkalan militer Iran.
“Serangan balasan Iran tersebut dipandang sebagai bentuk pembelaan diri yang dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional,” tulis MUI dalam salah satu poin tausiyahnya.
Menurut MUI, serangan militer yang terjadi saat ini juga diduga memiliki tujuan strategis untuk melemahkan posisi Iran di kawasan serta membatasi dukungannya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
“Karena itu, berbagai negara didorong untuk mengambil peran sebagai juru damai agar konflik tidak semakin meluas dan warga sipil dapat terlindungi,” tutup pernyataan MUI.














