Paringin – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan mengevaluasi lima layanan prioritas melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Aula DPMPTSP, Paringin Selatan, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Lima layanan yang dibahas dalam forum tersebut meliputi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Praktik Ners, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), serta Persetujuan Lingkungan seperti UKL-UPL dan AMDAL.
Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani, mengatakan forum tersebut menjadi ruang partisipasi masyarakat untuk menilai langsung kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah daerah.
Menurutnya, berbagai masukan dari pengguna layanan akan dijadikan bahan evaluasi dan tindak lanjut guna meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Ia menjelaskan pelaksanaan forum juga merupakan amanat regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik secara berkala melibatkan masyarakat dalam evaluasi layanan.
Sementara itu, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan, Ernawati, mengatakan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi kebutuhan penting meski Kabupaten Balangan telah masuk kategori pelayanan prima.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat, perguruan tinggi, swasta, media, dan lembaga swadaya masyarakat sangat penting karena mereka menjadi penghubung aspirasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah.
Ia menilai evaluasi pelayanan publik tidak cukup hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga harus berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat sebagai pengguna layanan.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, DPMPTSP Balangan juga dipersiapkan sebagai salah satu perangkat daerah yang diusulkan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026.
Sebelumnya, DPMPTSP Balangan telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2024. Selain DPMPTSP, instansi lain yang turut diusulkan meraih predikat WBBM adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan. (Rv)
















