PARINGIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan memperkuat sinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), di Kantor BPBD Balangan, Rabu (17/6/2026).
Kerja sama tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung percepatan pendataan korban bencana, meningkatkan akurasi data penerima bantuan, serta memperkuat pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Andi Firmansyah mengatakan pemberian akses data kependudukan kepada BPBD menjadi langkah strategis dalam mendukung tugas-tugas kebencanaan yang membutuhkan data masyarakat secara cepat dan tepat.
“Pada hari ini kehadiran kami ke BPBD Balangan dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pemberian akses data kependudukan kepada BPBD. Kami meyakini ini akan sangat bermanfaat untuk kami ke depan, terutama untuk pendataan korban-korban bencana dan pendataan lain yang diperlukan di BPBD,” ujarnya.
Menurut Andi, data kependudukan yang valid dan terintegrasi akan membantu proses identifikasi masyarakat terdampak bencana sehingga penyaluran bantuan maupun pelayanan pascabencana dapat dilakukan lebih efektif.
Selain penandatanganan kerja sama, Disdukcapil juga melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pegawai BPBD melalui layanan jemput bola sebagai bagian dari percepatan transformasi digital administrasi kependudukan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, Rahmi, menyambut baik kerja sama tersebut karena memberikan manfaat besar bagi pelaksanaan tugas BPBD, khususnya dalam penanganan kebencanaan yang membutuhkan data akurat dan rinci.
“Pertama, aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD melalui kegiatan jemput bola. Kedua, pemberian akses melalui PKS untuk pemanfaatan data kependudukan yang lebih rinci dan detail. Jadi saat kami membutuhkan data kependudukan by name by address, sudah bisa diakses melalui data kependudukan dari Disdukcapil dengan akses khusus,” jelasnya.
Rahmi menegaskan, data kependudukan menjadi instrumen penting dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kebencanaan. Dengan data yang lengkap, BPBD dapat menentukan langkah penanganan yang lebih tepat sesuai karakteristik masyarakat terdampak.
“Apakah sasarannya laki-laki, perempuan, anak-anak, kelompok rentan, intervensinya berbeda. Dengan data valid dari Disdukcapil ini akan memudahkan tugas BPBD dalam upaya penyelamatan dan penanggulangan bencana,” tambahnya.
Ia berharap pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi dan penerapan IKD dapat semakin mempercepat pelayanan kepada masyarakat, khususnya saat terjadi kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dan akurat.
Kerja sama antara Disdukcapil dan BPBD Balangan tersebut menjadi bentuk kolaborasi antarperangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana. (Rv)
















