Paringin – Untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Balangan menggelar rapat koordinasi program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) tahun 2026.
Kegiatan tersebut diikuti puluhan calon penerima manfaat dan berlangsung di halaman Kantor Dinsos Balangan, Paringin Selatan, Kamis (16/4/2026).
Penggerak Swadaya Masyarakat Dinsos Balangan, Fakhrurazi, mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari proses pendataan sekaligus pembinaan bagi calon penerima manfaat program.
Menurutnya, penentuan penerima bantuan dilakukan berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat dengan kategori penerima berada pada desil satu hingga lima.
Selain kondisi ekonomi, kelayakan rumah juga menjadi aspek penilaian, seperti kondisi atap, lantai, dinding, hingga luas bangunan rumah.
Fakhrurazi menjelaskan sebanyak 50 calon penerima manfaat dari 22 desa di enam kecamatan di Kabupaten Balangan dilibatkan dalam program tersebut.
Ia berharap program RS-RTLH dapat benar-benar tepat sasaran sehingga masyarakat penerima manfaat dapat memanfaatkan dan menjaga bantuan yang diberikan pemerintah.
Salah satu penerima manfaat, Khairu Saleh, warga Desa Tundi, mengaku bersyukur atas bantuan rehabilitasi rumah yang diterimanya.
Menurutnya, bantuan tersebut akan digunakan untuk memperbaiki bagian dapur dan bagian depan rumah agar lebih layak dihuni bersama keluarga.
Program RS-RTLH merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan sosial di Kabupaten Balangan.
















