BALANGAN – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi perhatian utama dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Balangan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (6/7/2026), dipimpin Ketua DPRD Balangan, Lindawati, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Muhammad Rizkan. Hadir pula Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, mengatakan rapat kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam mengevaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, pembahasan difokuskan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab tingginya SiLPA sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Dari hasil ini kita bisa mereviu kembali apa saja yang menyebabkan SiLPA. Ini menjadi masukan dan perbaikan dalam penyusunan APBD 2026 agar tidak terjadi lagi SiLPA sebesar itu dan kegiatan yang menjadi prioritas dapat dibiayai serta direalisasikan,” ujarnya.
Rizkan menambahkan, SiLPA yang ada akan kembali menjadi bagian dari kas daerah dan telah diperhitungkan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, mengatakan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar 85 persen dengan SiLPA sekitar 15 persen. Menurutnya, capaian tersebut menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
“Ini menjadi catatan kita ke depan untuk terus meningkatkan realisasi anggaran,” katanya.
Editor: Ilham
















