BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Banjarmasin yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin yang membahas Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 serta empat Raperda inisiatif DPRD, Kamis (6/8/2026).
Empat Raperda yang diajukan DPRD meliputi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Keolahragaan.
Yamin menilai keberadaan regulasi tersebut akan menjadi landasan penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat berbagai sektor strategis di Kota Banjarmasin. Karena itu, seluruh perangkat daerah yang terkait diminta aktif mendukung proses pembahasan hingga penyusunan substansi aturan.
“Pemerintah Kota Banjarmasin akan terus berkomitmen mendukung empat Raperda inisiatif DPRD ini. Kami berharap keberadaan perda nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan regulasi yang berkualitas memerlukan persiapan yang matang, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga koordinasi lintas sektor. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan agar perda yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Yamin menjelaskan bahwa partisipasi berbagai pihak akan memperkaya substansi regulasi sehingga implementasinya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang luas.
“Kami berharap ada pelibatan pemangku-pemangku kebijakan, sehingga perda yang dihasilkan benar-benar berkualitas, bermanfaat, menjadi dasar kemajuan Kota Banjarmasin, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Selain membahas Raperda, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Menurut Yamin, perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Ia menambahkan bahwa pembahasan empat Raperda nantinya akan dilakukan secara lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus) bersama perangkat daerah terkait guna memastikan setiap regulasi yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat diterapkan secara optimal.
“Tentunya nanti akan dibentuk Panitia Khusus. Bersama SKPD terkait, pembahasannya akan lebih fokus sehingga penyelesaian Raperda dapat berjalan optimal dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin, diharapkan seluruh kebijakan dan regulasi yang disusun mampu mendukung pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.














