BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan perpustakaan di daerah. Salah satunya melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi Perpustakaan yang diikuti kepala dinas perpustakaan kabupaten/kota, pejabat struktural, pustakawan, hingga pengelola perpustakaan se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Dispersip Kalsel dalam memperkuat profesionalisme pustakawan sekaligus mendorong perpustakaan memenuhi standar akreditasi nasional agar mampu memberikan layanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
Kepala Dispersip Kalimantan Selatan, Sri Mawarni melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan, Adethia Hailina mengatakan, perpustakaan memiliki peran yang sangat penting sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, literasi, dan peradaban.

Oleh karena itu, peningkatan mutu layanan melalui akreditasi menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan perkembangan informasi di era digital.
“Perpustakaan adalah jantung peradaban, tempat ilmu pengetahuan disimpan, dikembangkan, dan disebarkan. Pustakawan sebagai pengelola dan penggerak perpustakaan memiliki peran strategis dalam memastikan layanan informasi yang berkualitas,” ujar Adethia saat membuka kegiatan.
Menurutnya, akreditasi bukan sekadar proses penilaian administrasi, melainkan instrumen untuk memastikan penyelenggaraan perpustakaan berjalan sesuai standar nasional sekaligus mendorong lahirnya inovasi dalam pelayanan.
“Melalui akreditasi, kita tidak hanya menilai kualitas, tetapi juga mendorong semangat inovasi dan pengabdian pustakawan dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, Dispersip Kalsel menghadirkan Asesor Akreditasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Desi Mardianingsih, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, peserta mendapatkan materi mengenai standar akreditasi perpustakaan nasional, penguatan kompetensi pengelolaan perpustakaan berbasis teknologi, hingga strategi meningkatkan kualitas layanan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Melalui bimbingan teknis ini, Dispersip Kalimantan Selatan berharap seluruh pengelola perpustakaan di kabupaten/kota mampu menerapkan standar akreditasi secara optimal, memperkuat jejaring profesional antar pustakawan, serta menghadirkan layanan perpustakaan yang lebih inovatif, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Adv/Ilh)














