Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Batola

Kejari Barito Kuala Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Keuangan PDAM

admin by admin
Juni 26, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Kejari Barito Kuala Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Keuangan PDAM

Penyidik Kejaksaan Negeri Barito Kuala menggiring empat tersangka dugaan korupsi tata kelola keuangan PDAM Kabupaten Barito Kuala usai penetapan status tersangka.

BARITO KUALA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala mengambil langkah tegas dengan menetapkan empat pejabat dan mantan pejabat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Kuala sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan daerah. Dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp15,26 miliar.

Keempat tersangka diamankan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Barito Kuala yang mendapat dukungan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bersama Tim Intelijen Kejari Barito Kuala pada Kamis (25/6/2026) hingga Jumat (26/6/2026) dini hari.

Mereka masing-masing berinisial N yang menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan PDAM, DJ selaku Staf Administrasi dan Keuangan, Smd yang merupakan mantan Direktur PDAM periode 2016–2020, serta Sdn selaku Kepala Subbagian Umum PDAM Kabupaten Barito Kuala.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Dr. Andrianto Budi Santoso, SH., MH., didampingi Kepala Seksi Intelijen Dikan Fadhli Nugraha, SH., mengungkapkan tindakan penangkapan dilakukan karena para tersangka tidak mengindahkan panggilan penyidik meski telah dipanggil secara sah beberapa kali.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Dr. Andrianto Budi Santoso, SH., MH., didampingi Kepala Seksi Intelijen Dikan Fadhli Nugraha, SH., memberikan keterangan kepada awak media mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi tata kelola keuangan PDAM Kabupaten Barito.

“Karena para tersangka berulang kali tidak memenuhi panggilan penyidik secara patut, kami melakukan upaya paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi, memulihkan kerugian keuangan negara, dan memastikan setiap pihak yang bertanggung jawab mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Andrianto.

Ia menjelaskan, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyimpangan tata kelola keuangan PDAM Kabupaten Barito Kuala yang berlangsung sejak Tahun Buku 2014 hingga 2025.

Berdasarkan hasil penyidikan, pembayaran rekening air pelanggan melalui aplikasi Outlet Tirta Barito sejak Desember 2014 hingga April 2026 tercatat mencapai sekitar Rp196,6 miliar. Namun, sebagian dana tersebut diduga tidak pernah masuk ke rekening resmi PDAM di Bank Kalsel.

Penyidik menduga dana tersebut justru mengalir ke sejumlah rekening pribadi dan digunakan untuk kepentingan para tersangka maupun pihak lain yang memiliki hubungan dengan mereka.

Untuk menyembunyikan dugaan penyimpangan tersebut, para tersangka diduga menyusun laporan keuangan yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

BACA JUGA

BRI Samarinda Gajah Mada Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Nilai Integritas

Karya Lokal Banua Didorong Naik Kelas, Kemenkum Kalsel Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

DKP3 Banjarmasin Perkuat Pencegahan Rabies Lewat Vaksinasi Hewan Peliharaan

Dampaknya, PDAM Kabupaten Barito Kuala terus melaporkan kerugian setiap tahun sehingga tidak pernah menyetorkan dividen kepada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala sebagai pemegang saham.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penggunaan rekening pribadi sebagai penampung pembayaran pelanggan dengan modus seolah-olah merupakan rekening milik koperasi.

Dari hasil audit sementara Kantor Akuntan Publik Richard Risambessy & Budiman, dugaan kerugian negara mencapai Rp15.263.673.920. Sementara itu, besaran kerugian negara secara final masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam perkembangan penyidikan, Kejari Barito Kuala telah menerima penitipan uang pengganti sebesar Rp751.341.150 dari PT Angon Data Aji Saka selaku penyedia aplikasi. Penyidik juga menyita uang tunai Rp17.270.000 yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana.

Dengan demikian, total dana yang telah berhasil diamankan mencapai Rp768.611.150 dan telah disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejari Barito Kuala.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta perubahan terakhirnya, juncto ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Saat ini, seluruh tersangka menjalani penahanan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin untuk kepentingan penyidikan, sekaligus mengantisipasi risiko melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi tindak pidana yang disangkakan. (Hes)

Tags: BatolaBerita BatolaKalimantan SelatanKejaksaan Negeri BatolaKejaksaan RIKejari BatolaKorupsi PDAMMarabahanPDAM BatolaTipikor
ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

BRI Samarinda Gajah Mada Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Nilai Integritas
DAERAH

BRI Samarinda Gajah Mada Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Nilai Integritas

Oktober 1, 2026
Karya Lokal Banua Didorong Naik Kelas, Kemenkum Kalsel Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
KALSEL

Karya Lokal Banua Didorong Naik Kelas, Kemenkum Kalsel Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

September 30, 2026
DKP3 Banjarmasin Perkuat Pencegahan Rabies Lewat Vaksinasi Hewan Peliharaan
Banjarmasin

DKP3 Banjarmasin Perkuat Pencegahan Rabies Lewat Vaksinasi Hewan Peliharaan

September 30, 2026
Pencarian Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kasongan Ditemukan Warga
DAERAH

Pencarian Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kasongan Ditemukan Warga

September 29, 2026
Kemenkum Kalsel Perkuat 52 Posbankum di Banjarmasin, Paralegal Dibekali Tingkatkan Layanan Hukum
Banjarmasin

Kemenkum Kalsel Perkuat 52 Posbankum di Banjarmasin, Paralegal Dibekali Tingkatkan Layanan Hukum

September 28, 2026
Warga Banjarmasin Kesulitan Air Bersih, Pemprov Kalsel Turunkan Tangki Bantuan
KALSEL

Warga Banjarmasin Kesulitan Air Bersih, Pemprov Kalsel Turunkan Tangki Bantuan

September 27, 2026
Next Post
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DPLH Balangan dan Trakindo Tanam Pohon di Tugu Maritam

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DPLH Balangan dan Trakindo Tanam Pohon di Tugu Maritam

Balangan Pertahankan Posisi Lima Besar MTQN Kalsel 2026, Raih 196 Poin

Balangan Pertahankan Posisi Lima Besar MTQN Kalsel 2026, Raih 196 Poin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Wujud Kepedulian Sosial, Sekretariat DPRD Banjarmasin Bagikan Masker

Wujud Kepedulian Sosial, Sekretariat DPRD Banjarmasin Bagikan Masker

September 1, 2026
BPBD Balangan Gelar Bimtek Aplikasi INARISK untuk Tingkatkan Pemahaman SKPD dalam Penanggulangan Bencana

BPBD Balangan Gelar Bimtek Aplikasi INARISK untuk Tingkatkan Pemahaman SKPD dalam Penanggulangan Bencana

Februari 21, 2025
Kasus Kebakaran Menurun, Disdamkarmat Siap Tingkatkan Layanan dan Edukasi di 2025

Kasus Kebakaran Menurun, Disdamkarmat Siap Tingkatkan Layanan dan Edukasi di 2025

Mei 8, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Pengabdian Masyarakat BIMA ULM Serahkan Mesin Pencacah Plastik ke Bank Sampah Baiman Cempaka Raya, Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Bernilai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In