Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Batola

Kejari Barito Kuala Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Keuangan PDAM

admin by admin
Juni 26, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Kejari Barito Kuala Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Keuangan PDAM

Penyidik Kejaksaan Negeri Barito Kuala menggiring empat tersangka dugaan korupsi tata kelola keuangan PDAM Kabupaten Barito Kuala usai penetapan status tersangka.

BARITO KUALA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala mengambil langkah tegas dengan menetapkan empat pejabat dan mantan pejabat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Kuala sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan daerah. Dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp15,26 miliar.

Keempat tersangka diamankan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Barito Kuala yang mendapat dukungan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bersama Tim Intelijen Kejari Barito Kuala pada Kamis (25/6/2026) hingga Jumat (26/6/2026) dini hari.

Mereka masing-masing berinisial N yang menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan PDAM, DJ selaku Staf Administrasi dan Keuangan, Smd yang merupakan mantan Direktur PDAM periode 2016–2020, serta Sdn selaku Kepala Subbagian Umum PDAM Kabupaten Barito Kuala.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Dr. Andrianto Budi Santoso, SH., MH., didampingi Kepala Seksi Intelijen Dikan Fadhli Nugraha, SH., mengungkapkan tindakan penangkapan dilakukan karena para tersangka tidak mengindahkan panggilan penyidik meski telah dipanggil secara sah beberapa kali.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Dr. Andrianto Budi Santoso, SH., MH., didampingi Kepala Seksi Intelijen Dikan Fadhli Nugraha, SH., memberikan keterangan kepada awak media mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi tata kelola keuangan PDAM Kabupaten Barito.

“Karena para tersangka berulang kali tidak memenuhi panggilan penyidik secara patut, kami melakukan upaya paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi, memulihkan kerugian keuangan negara, dan memastikan setiap pihak yang bertanggung jawab mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Andrianto.

Ia menjelaskan, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyimpangan tata kelola keuangan PDAM Kabupaten Barito Kuala yang berlangsung sejak Tahun Buku 2014 hingga 2025.

Berdasarkan hasil penyidikan, pembayaran rekening air pelanggan melalui aplikasi Outlet Tirta Barito sejak Desember 2014 hingga April 2026 tercatat mencapai sekitar Rp196,6 miliar. Namun, sebagian dana tersebut diduga tidak pernah masuk ke rekening resmi PDAM di Bank Kalsel.

Penyidik menduga dana tersebut justru mengalir ke sejumlah rekening pribadi dan digunakan untuk kepentingan para tersangka maupun pihak lain yang memiliki hubungan dengan mereka.

Untuk menyembunyikan dugaan penyimpangan tersebut, para tersangka diduga menyusun laporan keuangan yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

BACA JUGA

Kapolres HST Ajak Personel Pererat Silaturahmi pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Semesta Buku 2026 Diserbu Pengunjung, Masyarakat Banua Berburu Buku dan Ikuti Beragam Kegiatan Literasi

Semesta Buku 2026 Resmi Digelar, Bunda Literasi Kalsel Ajak Semua SKPD Hidupkan Budaya Membaca

Dampaknya, PDAM Kabupaten Barito Kuala terus melaporkan kerugian setiap tahun sehingga tidak pernah menyetorkan dividen kepada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala sebagai pemegang saham.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penggunaan rekening pribadi sebagai penampung pembayaran pelanggan dengan modus seolah-olah merupakan rekening milik koperasi.

Dari hasil audit sementara Kantor Akuntan Publik Richard Risambessy & Budiman, dugaan kerugian negara mencapai Rp15.263.673.920. Sementara itu, besaran kerugian negara secara final masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam perkembangan penyidikan, Kejari Barito Kuala telah menerima penitipan uang pengganti sebesar Rp751.341.150 dari PT Angon Data Aji Saka selaku penyedia aplikasi. Penyidik juga menyita uang tunai Rp17.270.000 yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana.

Dengan demikian, total dana yang telah berhasil diamankan mencapai Rp768.611.150 dan telah disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejari Barito Kuala.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta perubahan terakhirnya, juncto ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Saat ini, seluruh tersangka menjalani penahanan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin untuk kepentingan penyidikan, sekaligus mengantisipasi risiko melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi tindak pidana yang disangkakan. (Hes)

Tags: BatolaBerita BatolaKalimantan SelatanKejaksaan Negeri BatolaKejaksaan RIKejari BatolaKorupsi PDAMMarabahanPDAM BatolaTipikor
ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Kapolres HST Ajak Personel Pererat Silaturahmi pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Advertorial

Kapolres HST Ajak Personel Pererat Silaturahmi pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Juni 27, 2026
Semesta Buku 2026 Diserbu Pengunjung, Masyarakat Banua Berburu Buku dan Ikuti Beragam Kegiatan Literasi
Advertorial

Semesta Buku 2026 Diserbu Pengunjung, Masyarakat Banua Berburu Buku dan Ikuti Beragam Kegiatan Literasi

Juni 27, 2026
Semesta Buku 2026 Resmi Digelar, Bunda Literasi Kalsel Ajak Semua SKPD Hidupkan Budaya Membaca
DAERAH

Semesta Buku 2026 Resmi Digelar, Bunda Literasi Kalsel Ajak Semua SKPD Hidupkan Budaya Membaca

Juni 27, 2026
Bunda Literasi Kalsel Luncurkan Buku Panduan, Ajak Masyarakat Jadikan Literasi Sebagai Budaya Hidup
Advertorial

Bunda Literasi Kalsel Luncurkan Buku Panduan, Ajak Masyarakat Jadikan Literasi Sebagai Budaya Hidup

Juni 27, 2026
Balangan Pertahankan Posisi Lima Besar MTQN Kalsel 2026, Raih 196 Poin
Advertorial

Balangan Pertahankan Posisi Lima Besar MTQN Kalsel 2026, Raih 196 Poin

Juni 27, 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DPLH Balangan dan Trakindo Tanam Pohon di Tugu Maritam
Advertorial

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DPLH Balangan dan Trakindo Tanam Pohon di Tugu Maritam

Juni 27, 2026
Next Post
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DPLH Balangan dan Trakindo Tanam Pohon di Tugu Maritam

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DPLH Balangan dan Trakindo Tanam Pohon di Tugu Maritam

Balangan Pertahankan Posisi Lima Besar MTQN Kalsel 2026, Raih 196 Poin

Balangan Pertahankan Posisi Lima Besar MTQN Kalsel 2026, Raih 196 Poin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Motif Lembayung Negeri Bumi Tuntung Pandang Raih Juara Pertama Lomba Desain Sasirangan di Tanah Laut

Motif Lembayung Negeri Bumi Tuntung Pandang Raih Juara Pertama Lomba Desain Sasirangan di Tanah Laut

September 23, 2024
Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

Februari 1, 2026
Pemkab Balangan Dukung Program Pascasarjana ULM, Abdul Hadi Siap Kaji Dukungan Anggaran

Pemkab Balangan Dukung Program Pascasarjana ULM, Abdul Hadi Siap Kaji Dukungan Anggaran

Juni 9, 2026

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In