BANJARMASIN – Keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar terus menjadi perhatian Polresta Banjarmasin.
Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga, patroli malam hingga dini hari terus ditingkatkan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
Dalam sepekan terakhir, jajaran Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar di sejumlah ruas jalan kota.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan penertiban dilakukan secara mobile dengan menyesuaikan lokasi yang menjadi sasaran para pelaku.
“Ada delapan unit kendaraan roda dua yang kami amankan selama sepekan terakhir ini,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, para pelaku kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas. Karena itu, personel patroli disiagakan di berbagai titik dan langsung bergerak ketika menerima informasi adanya aktivitas balap liar.
“Mereka kucing-kucingan dengan petugas. Kami jaga di satu lokasi, mereka berpindah ke lokasi lain. Begitu ada informasi, tim terdekat langsung kami kerahkan untuk melakukan penindakan,” jelasnya.
Dari hasil penertiban, sebagian besar kendaraan yang diamankan telah dimodifikasi dan tidak sesuai spesifikasi teknis pabrikan, termasuk penggunaan knalpot brong yang sering dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan. Selain itu, mayoritas pengendara yang terjaring diketahui masih berusia di bawah umur.
Sebagai bentuk efek jera, para pelanggar dikenakan sanksi tilang maksimal serta penahanan kendaraan selama tiga bulan.
“Mereka yang terjaring kami sanksi tilang dengan denda maksimal dan penahanan kendaraan selama tiga bulan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Selain melakukan penindakan, Polresta Banjarmasin juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kenyamanan dan keselamatan warga Banjarmasin menjadi prioritas kami,” katanya.
Pihak kepolisian juga mengajak orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aksi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Call Center 110 Polri.
“Kami sangat mengapresiasi keaktifan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” pungkasnya.














