BANJARBARU – Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat sinergi lintas instansi dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran uang palsu di daerah.
Hal ini ditandai dengan kegiatan silaturahmi yang dihadiri unsur Forkopimda Kalsel, instansi terkait, serta pimpinan perbankan se-Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, Rabu (22/4/2026).
Forum Botasupal Kalsel sendiri melibatkan lima instansi utama, yakni BIN Daerah Kalimantan Selatan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalsel, Polda Kalsel, Kejati Kalsel, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalbagsel.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat, khususnya dalam pertukaran informasi, deteksi dini, pencegahan, hingga penegakan hukum terhadap kejahatan uang palsu di Banua.
Kepala BIN Daerah Kalsel, Brigjen Pol Sentot Adi Dharmawan menegaskan pentingnya peran forum ini dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.
“Sinergi lintas instansi adalah kunci. Melalui Forum Botasupal, kita perkuat deteksi dini, langkah pencegahan, dan penindakan secara terintegrasi, sekaligus meningkatkan literasi masyarakat agar tidak mudah menjadi korban peredaran uang palsu di wilayah Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 tentang Botasupal, yang menekankan pentingnya koordinasi terpadu dalam penanganan pemalsuan uang.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antarinstansi sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan edukasi masyarakat terkait ciri keaslian Rupiah, serta mendukung penegakan hukum yang lebih efektif dan terintegrasi.
Tak hanya itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemusnahan uang palsu periode 2024-2025 sebanyak 463 lembar dengan pecahan Rp10.000 hingga Rp100.000.
Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan hasil klarifikasi Bank Indonesia serta penetapan Pengadilan Negeri Banjarmasin, sebagai bentuk transparansi sekaligus memastikan uang palsu tidak kembali beredar di masyarakat.
“Lebih lanjut, kami akan terus meningkatkan pemantauan dan pemetaan potensi kerawanan beredarnya Rupiah palsu, serta telah merumuskan upaya pencegahan peredaran uang palsu di Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh unsur dalam Forum Botasupal Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah, serta mendukung stabilitas ekonomi daerah dan nasional.














