BANJARMASIN – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polresta Banjarmasin menghadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Fasilitas ini disiapkan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah selama libur Lebaran.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dengan mendatangi kantor Polresta Banjarmasin maupun kantor polisi sektor (Polsek) terdekat di wilayah hukum Kota Banjarmasin.
Wakapolresta Banjarmasin, Arwin Amrih Wientama, menjelaskan masyarakat dipersilakan memilih lokasi penitipan yang paling dekat dengan tempat tinggalnya agar lebih mudah dijangkau.
“Silakan masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan bermotor datang ke Mapolresta Banjarmasin ataupun Mapolsek terdekat,” ujarnya usai apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, penyediaan layanan tersebut merupakan bagian dari pengamanan dalam Operasi Ketupat 2026 yang setiap tahun digelar untuk menjaga situasi tetap kondusif selama arus mudik dan perayaan Lebaran.
Ia menuturkan, program penitipan kendaraan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman agar tidak merasa khawatir terhadap keamanan harta benda yang ditinggalkan.
“Kami berharap masyarakat bisa merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman tanpa rasa cemas mengenai keamanan kendaraan yang ditinggalkan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan yang responsif dan solutif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung tradisi mudik agar berlangsung aman dan nyaman.
“Kami kepolisian berharap warga Kota Banjarmasin dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang sehingga perayaan Lebaran bersama keluarga menjadi lebih bahagia dan berkesan,” tutupnya.














