BANJARBARU – Upaya menekan angka perkawinan anak di bawah usia 19 tahun terus diperkuat oleh Pemerintah Kota Banjarbaru melalui pendekatan dialog dan partisipasi publik. Salah satunya diwujudkan lewat Dialog Kebijakan Publik 1 yang dirangkai dengan penyerahan hadiah kepada pemenang Lomba Beropini Perkawinan Anak di Bawah 19 Tahun.
Kegiatan yang digelar di Aula Pangeran Samudera Lantai 2, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (12/02/2026), menjadi forum strategis untuk mengurai persoalan mendasar yang masih memicu tingginya angka dispensasi nikah di daerah.
Wali Kota Banjarbaru yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, H. Marhain Rahman, menyampaikan bahwa dialog kebijakan ini diharapkan mampu membuka pandangan secara menyeluruh terkait akar masalah perkawinan anak. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran keluarga, sekolah, serta kebijakan publik yang diterapkan.
“Melalui dialog ini, kita ingin membedah mengapa angka dispensasi nikah masih tinggi, bagaimana peran pendidikan di keluarga dan sekolah, serta bagaimana kebijakan pemerintah bisa mempersempit ruang terjadinya pernikahan dini tanpa mengesampingkan hukum agama dan norma yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat menjadi elemen penting dalam pencegahan perkawinan anak. Pemerintah daerah, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan para pemuka masyarakat sebagai jembatan edukasi di tingkat akar rumput.
Secara tidak langsung, Marhain menegaskan bahwa pemahaman mengenai dampak sosial, kesehatan, serta masa depan anak akibat perkawinan usia dini masih perlu diperkuat, terutama di kalangan masyarakat dan remaja.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor di lingkungan pemerintah daerah. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta memastikan setiap kebijakan yang diambil saling mendukung, mulai dari peningkatan akses pendidikan hingga penguatan layanan konseling remaja.
“Pencegahan pernikahan dini hanya akan berhasil jika dilakukan bersama-sama, dengan kebijakan yang berkelanjutan dan saling terintegrasi,” tambahnya.
Dialog kebijakan tersebut turut ditandai dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang Lomba Beropini Perkawinan Anak di Bawah 19 Tahun. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menyuarakan gagasan kritis dan solutif terkait isu perkawinan anak.
Melalui forum dialog ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap dapat merumuskan langkah konkret dan kolaboratif untuk menekan angka perkawinan anak, sekaligus mewujudkan generasi muda yang sehat, berpendidikan, dan berdaya saing menuju Banjarbaru Emas. (Infopublik)














