Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Uncategorized

Gugatan Listrik Padam di PTUN: LBH Borneo Nusantara Desak PLN Transparan Soal Kompensasi

Editor by Editor
November 5, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Gugatan Listrik Padam di PTUN: LBH Borneo Nusantara Desak PLN Transparan Soal Kompensasi

Suasana persidangan agenda pembuktian saksi fakta dan ahli dalam gugatan tindakan faktual pemadaman listrik Kalselteng di PTUN Banjarmasin

BANJARMASIN – Persidangan gugatan tindakan faktual atas kasus pemadaman listrik masif di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) kembali bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Kamis (5/11/2026).

Agenda pembuktian kali ini menjadi momen krusial saat Tim Kuasa Hukum Penggugat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Nusantara menghadirkan saksi fakta dari kalangan pelaku usaha serta ahli teknis dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Persidangan yang dimulai pukul 09.57 WITA tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Hidayat Pratama Putra, S.H., M.H., didampingi Hakim Anggota Wisnu Tri Nugroho, S.H., dan Gurnita Ning Kusumaningsih, S.H., M.H., serta Panitera Pengganti Siti Aisyah, S.H.

Majelis hakim meneliti serangkaian alat bukti tambahan dari kedua belah pihak, termasuk dokumen elektronik dari laman web dan media sosial terkait pengumuman gangguan kelistrikan.

Dalam sesi pembuktian surat, Tim Kuasa Hukum Penggugat menyerahkan enam alat bukti bernomor P-34 hingga P-40. Sementara itu, pihak Tergugat menyodorkan empat alat bukti bertanda T-28 sampai T-31.

Dampak riil pemadaman listrik berkepanjangan diungkapkan secara gamblang oleh saksi fakta Penggugat, Dwi Putra Kurniawan.

Pelaku usaha kopi terpadu yang mengelola rantai bisnis dari hulu pertanian bibit hingga hilir pelayanan kafe ini mengaku mengalami kerugian ekonomi yang signifikan akibat terputusnya aliran listrik.

Dwi membeberkan bahwa operasional bisnisnya lumpuh saat terjadi pemadaman masif. Selain peralatan kafe dan jaringan komunikasi terhenti, sektor pertanian kopi milik kerabat kerjanya turut terdampak hebat akibat mesin pompa air yang mati.

BACA JUGA

Selamat kepada Kadispersip Kalsel Sri Mawarni atas Kelulusan PKN Tingkat II 2026

Tim Selam Gabungan Temukan Lima Korban KM Virgo Transport 8, Total 179 Orang Ditemukan

Dies Natalis ke-68, ULM Satukan Civitas Akademika Lewat Jalan Santai

Minimnya pasokan air menyebabkan bibit kopi mengering hingga mati, yang pada akhirnya memicu penurunan omzet harian bisnisnya hingga 25–30 persen.

Pihak Tergugat turut menghadirkan seorang saksi dari internal perusahaan untuk memberikan keterangan tandingan mengenai prosedur teknis dan operasional ketenagalistrikan saat terjadi gangguan.

Suasana persidangan semakin hangat ketika ahli teknis dari Fakultas Teknik ULM, Dr. Eng. Akbar Rahman, S.T., M.T., memberikan pandangan keilmuan.

Akbar menekankan bahwa kontinuitas pasokan listrik merupakan infrastruktur vital yang menopang seluruh sektor kehidupan, mulai dari rumah tangga, UMKM, fasilitas kesehatan, hingga industri skala besar.

Ia mengkritik pola penanganan gangguan kelistrikan yang dianggap masih bersifat reaktif.

Menurutnya, pemadaman yang terjadi secara berulang selama 5 hingga 6 jam memiliki dampak kerugian kumulatif yang jauh lebih merusak dibandingkan pemadaman tunggal.

“PLN harus melakukan evaluasi dan perhitungan neraca daya secara berkala dengan memperhitungkan pertumbuhan penduduk, perubahan perilaku dan teknologi penggunaan daya listrik, perkembangan kawasan perkotaan, kebutuhan industri, serta proyeksi investasi,” tegas Akbar Rahman di depan Majelis Hakim.

Ia menambahkan bahwa ke depan jaringan transmisi dan distribusi di Kalselteng wajib diperkuat secara masif agar krisis serupa tidak terus berulang.

Dalam keterangannya, Akbar juga mengulas Nota Pendapat Ahli Juli 2026 yang mengestimasi potensi kerugian ekonomi kelompok rumah tangga dan UMKM di Kota Banjarmasin mencapai Rp5,23 miliar hingga Rp84,9 miliar hanya dalam tempo satu minggu pemadaman.

Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi data pelanggan dan penerapan kompensasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025.

“Keberhasilan pelayanan PLN seharusnya tidak hanya diukur dari seberapa cepat listrik kembali menyala setelah padam, tetapi terutama dari kemampuannya mencegah pemadaman dan menjamin kontinuitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Akademisi ULM tersebut.

Ditemui usai persidangan, Kuasa Hukum Penggugat dari LBH Borneo Nusantara, Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H., menegaskan bahwa perpaduan kesaksian fakta dan analisis akademis ini membuktikan bahwa kasus pemadaman listrik bukan sekadar masalah teknis sepele di lapangan.

Pazri meminta pihak PLN tidak menyulitkan konsumen dalam mendapatkan hak kompensasi dengan keharusan melapor secara mandiri satu per satu, padahal PLN sudah memiliki basis data pelanggan dan pemetaan riwayat gangguan yang terintegrasi.

“Kesaksian pelaku usaha menunjukkan bahwa dampak pemadaman listrik benar-benar dirasakan masyarakat. Sementara keterangan ahli dari ULM memberikan landasan keilmuan untuk menjelaskan dampak teknis dan bagaimana potensi kerugian ekonomi tersebut dapat dihitung secara terukur. Jadi, persoalan ini tidak boleh hanya dipandang sebagai gangguan teknis biasa,” kata Pazri menegaskan posisi hukum kliennya.

Rangkaian pemeriksaan saksi dan ahli berakhir pada pukul 15.29 WITA. Majelis Hakim menetapkan sidang lanjutan akan kembali digelar pada Kamis, 12 November 2026 pukul 10.00 WITA, dengan agenda mendengarkan ahli dari pihak Tergugat, saksi dari Unit Induk Distribusi (UID) PLN, serta ahli ekonomi dari pihak Penggugat.

Tags: Akbar Rahman ULMLBH Borneo NusantaraMuhamad PazriPemadaman Listrik KalseltengPLN UID KalseltengPTUN Banjarmasin
ShareTweetSend
Editor

Editor

BACA JUGA

Selamat kepada Kadispersip Kalsel Sri Mawarni atas Kelulusan PKN Tingkat II 2026
Uncategorized

Selamat kepada Kadispersip Kalsel Sri Mawarni atas Kelulusan PKN Tingkat II 2026

Oktober 15, 2026
Tim Selam Gabungan Temukan Lima Korban KM Virgo Transport 8, Total 179 Orang Ditemukan
Uncategorized

Tim Selam Gabungan Temukan Lima Korban KM Virgo Transport 8, Total 179 Orang Ditemukan

September 28, 2026
Dies Natalis ke-68, ULM Satukan Civitas Akademika Lewat Jalan Santai
Uncategorized

Dies Natalis ke-68, ULM Satukan Civitas Akademika Lewat Jalan Santai

September 21, 2026
Aiptu Norlailawati Raih Penghargaan Kapolda Kalsel Berkat Dedikasi Edukasi Masyarakat
Uncategorized

Aiptu Norlailawati Raih Penghargaan Kapolda Kalsel Berkat Dedikasi Edukasi Masyarakat

September 8, 2026
Perkuat Ekosistem Wirausaha Muda, ULM Gelar Rocket Entrepreneur’s Day 2026
Uncategorized

Perkuat Ekosistem Wirausaha Muda, ULM Gelar Rocket Entrepreneur’s Day 2026

Agustus 13, 2026
6.769 Mahasiswa Baru ULM Mulai Perjalanan Akademik, Semangat Wasaka Jadi Bekal
Uncategorized

6.769 Mahasiswa Baru ULM Mulai Perjalanan Akademik, Semangat Wasaka Jadi Bekal

Agustus 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Bantuan Pertanian Kalsel Dukung Peningkatan Hasil Pertanian di Barito Kuala

Bantuan Pertanian Kalsel Dukung Peningkatan Hasil Pertanian di Barito Kuala

April 7, 2025
Paskibraka Banjarmasin Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT RI ke-80

Paskibraka Banjarmasin Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 15, 2025
Polwan Polresta Banjarmasin Raih Juara I Lomba Kampanye Anti Kekerasan Perempuan dan Anak

Polwan Polresta Banjarmasin Raih Juara I Lomba Kampanye Anti Kekerasan Perempuan dan Anak

September 23, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Pengabdian Masyarakat BIMA ULM Serahkan Mesin Pencacah Plastik ke Bank Sampah Baiman Cempaka Raya, Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Bernilai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In