TANAH BUMBU -Dalam rangka memperkuat pengawasan dan menjaga situasi keamanan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin bersama Polres Tanah Bumbu melaksanakan razia insidentil di area kamar hunian warga binaan, Sabtu (11/10/2025) dini hari.
Razia yang dimulai sejak pukul 00.00 hingga 01.40 WITA itu menyasar tiga blok kamar hunian, yakni Blok Bravo, Charlie, dan Delta. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Batulicin, Tarsah, dengan melibatkan sejumlah petugas gabungan dari Lapas dan Polres Tanah Bumbu.
Menurut Tarsah, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang disimpan oleh warga binaan.
“Kami ingin memastikan seluruh kamar hunian dalam kondisi aman dan bersih dari benda-benda yang berpotensi disalahgunakan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan beberapa barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, antara lain kawat, gunting kuku, pinset, korek api gas, botol kaca, kartu domino, hingga paku dan kaca cermin. Semua barang tersebut telah didata dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pihaknya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar).
“Kami terus menjaga komitmen untuk menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang. Sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga ketertiban,” tutur Arifin.
Ia menambahkan, razia insidentil seperti ini akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
“Langkah-langkah seperti ini tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga mendukung pembinaan warga binaan agar mereka terbiasa hidup tertib dan disiplin,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, sinergitas antara Lapas Batulicin dan Polres Tanah Bumbu diharapkan semakin solid dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, aman, dan bebas dari praktik-praktik pelanggaran.
إرسال تعليق