BANJARMASIN – Satlantas Polresta Banjarmasin menyoroti kondisi jalan di kawasan Jl. Lingkar Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, yang dinilai membahayakan pengendara.
Pengecekan lapangan dipimpin langsung oleh Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP R. Joko Setiawan, bersama Kanit Kamseltibcar Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda dan jajaran, pada Selasa (30/9).
Lokasi tepatnya berada di depan kompleks ruko yang dikenal masyarakat dengan toko Mr. DIY Lingkar Dalam Banjarmasin.
Dalam pantauan tersebut, petugas mendapati lapisan bekas semen atau cor menjorok hingga menutupi lebih dari setengah badan jalan.
Menurut Kanit Kamseltibcar Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda, kondisi coran yang tidak rata itu sangat berbahaya bagi pengendara. Permukaan jalan yang menonjol berpotensi menyebabkan kendaraan tergelincir, terjatuh, hingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Dugaan sementara, coran ini berasal dari pembangunan area parkir ruko. Diduga karena kesalahan pengukuran, sehingga ketinggian parkir meluber ke badan jalan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pelaku usaha terkait harus bertanggung jawab atas dampak pembangunan yang merugikan masyarakat.
“Bekas coran ini jelas membahayakan pengguna jalan. Harus segera diperbaiki atau dibongkar sebelum menelan korban,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar ke depan para pelaku usaha lebih memperhatikan aspek keselamatan, tidak hanya untuk lingkungan sekitar, tetapi juga bagi kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. (Ilh)
إرسال تعليق