Informasi Banjarmasin - Habar Banua Kalimantan

Pemko Banjarbaru dan Kejari Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Pemko Banjarbaru Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri

BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru menandatangani kesepakatan bersama terkait kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Senin (1/9/2025).


Penandatanganan dilakukan di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby dan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Taliwondo.


Dalam sambutannya, Kajari Banjarbaru Taliwondo Kejarimenjelaskan bahwa kerja sama ini meliputi pendampingan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi. Kejaksaan, melalui fungsinya sebagai Jaksa Pengacara Negara, dapat mewakili pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD apabila menghadapi permasalahan hukum.


“Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum, pertimbangan hukum, pendapat hukum, hingga tindakan hukum lainnya. Harapannya, ini dapat meminimalisasi terjadinya persoalan hukum di lingkungan pemerintahan,” ujar Taliwondo.


Ia juga menambahkan kesepakatan ini menjadi dasar kuat bagi penyelesaian berbagai persoalan hukum, terutama yang berkaitan dengan keputusan pejabat pemerintah daerah.


Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi wujud nyata komitmen Pemko Banjarbaru dan Kejaksaan Negeri Banjarbaru untuk terus bersinergi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.


Kegiatan ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru bulan September 2025. Rakor tersebut membahas evaluasi dan sinkronisasi progres program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru. (Infopublik)

Post a Comment

أحدث أقدم