Informasi Banjarmasin - Habar Banua Kalimantan

PLN Cabut Listrik FIFGROUP, Dugaan Selisih Tagihan Picu Kontroversi

PLN UP3 Lambung Mangkurat bersama ULP Ahmad Yani sambangi  Kantor FIFGROUP Banjarmasin


BANJARMASIN - Langkah mengejutkan dilakukan PLN UP3 Lambung Mangkurat bersama ULP Ahmad Yani pada Selasa (22/7/2025), saat mereka mendatangi Kantor FIFGROUP Banjarmasin disertai aparat keamanan dengan tujuan mencabut aliran listrik. Tindakan ini disebut sebagai tindak lanjut atas dugaan selisih pembayaran listrik sebesar Rp180 juta selama lima tahun terakhir.


Namun, alih-alih menyelesaikan persoalan, kunjungan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru tentang akurasi data dan prosedur internal PLN sendiri. Pihak FIFGROUP merasa diperlakukan tidak adil, terutama karena tidak pernah menerima penjelasan teknis yang memadai mengenai dugaan selisih pembayaran tersebut.


Menurut Wardin, salah satu pimpinan FIFGROUP, seluruh pembayaran dilakukan secara otomatis dan tercatat rapi melalui sistem internal kantor. Ia juga menekankan bahwa sejak awal tidak pernah ada kelalaian dalam pembayaran tagihan listrik.


"Semua kami bayar tepat waktu. Bahkan pengajuan penambahan daya dua tahun lalu disetujui tanpa temuan apa-apa. Jadi kenapa sekarang malah muncul hitungan mundur lima tahun ke belakang?” ujar Wardin dengan heran.


Kantor FIFGROUP juga menegaskan bahwa perangkat kelistrikan mereka, termasuk KWH meter, kabel, dan segel, semuanya masih dalam kondisi utuh. Tidak ada bukti manipulasi atau pelanggaran teknis yang pernah ditemukan, bahkan saat PLN sendiri melakukan proses penambahan daya pada 2023.


Dalam konteks itu, muncul dugaan bahwa kesalahan bisa saja bersumber dari sistem pencatatan PLN sendiri. Salah satu karyawan FIFGROUP menyebut, petugas PLN tidak mampu memberikan penjelasan yang konsisten di lapangan.


"Penjelasannya berubah-ubah, datanya juga tidak ditunjukkan. Bagaimana kami bisa percaya?” ujarnya.


Yang juga disayangkan, tindakan mendadak PLN dilakukan saat jam operasional tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kehadiran aparat keamanan di kantor pelanggan yang selama ini kooperatif dinilai tidak proporsional dan dapat merusak hubungan baik antara penyedia dan pengguna jasa.


"“Kami ini kantor resmi, bukan pelaku pencurian listrik. Kalau ada masalah, bicarakan baik-baik, jangan langsung bawa aparat dan putus arus,” tegas Wardin.


Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari PLN terkait metode penghitungan selisih tersebut, maupun tanggapan atas keberatan dari pihak FIFGROUP.

Post a Comment

أحدث أقدم