BANJARMASIN - Polisi berhasil mengamankan ER diduga pelaku kasus pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan Banjarmasin Timur berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Dari pantauan media ini, jajaran tim Opsnal Satreskrim Polresta Banjarmasin dengan pendekatan persuasif mengamankan pelaku yang berada di kediaman Ketua RT setempat, Jumat (4/7/25) petang.
Ia terlihat tampak menggunakan baju warna biru celana levis panjang dan tampak tenang saat dibawa oleh petugas.
Usai dari kediamannya, ia kemudian dibawa ke ruangan penyidik di lantai 2, didampingi Ketua RT yang ada di lingkungannya.
"Benar sudah kita amankan, sore kemarin jelang Magrib," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin, Ipda Partogi Hutahaean , Sabtu (6/7/25) pagi.
Namun demikian, Partogi memastikan bahwa aduan tersebut masih dalam proses penanganan pihaknya dari PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Posting Komentar