Plt. Kepala Dispersip Kalsel, Adethia Hailina, membuka Bimtek Literasi Informasi untuk pustakawan se-Kalsel.
BANJARMASIN – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan perpustakaan di Kalimantan Selatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi untuk Sertifikasi Pustakawan dan Pengelola Perpustakaan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis guna mendorong profesionalisme pustakawan di seluruh wilayah Kalsel.
Menggandeng Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, Dispersip Kalsel menghadirkan 100 peserta dari 13 kabupaten/kota, termasuk pengelola perpustakaan sekolah.
Bimtek ini dirancang dalam dua angkatan, dengan pelaksanaan angkatan pertama dimulai hari ini dan angkatan kedua dijadwalkan dalam waktu dekat.
Pelaksana Tugas Kepala Dispersip Kalsel, Adethia Hailina, menegaskan pentingnya sertifikasi bagi pustakawan dan pengelola perpustakaan dalam pengembangan karier serta peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.
“Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tapi merupakan bukti bahwa layanan perpustakaan yang diberikan telah memenuhi standar nasional. Ini juga menjamin masyarakat menerima layanan informasi yang kredibel dan profesional,” ujarnya usai membuka kegiatan di Banjarmasin.
Berdasarkan data Dispersip Kalsel, hingga akhir 2024, jumlah pustakawan bersertifikasi baru mencapai 123 orang atau sekitar 10 persen dari total pustakawan di provinsi ini. Angka ini menunjukkan perlunya percepatan peningkatan kompetensi di sektor ini.
Dia menambahkan, sampai saat ini Pemerintah Provinsi sendiri masih kesulitan dalam melaksanakan sertifikasi bagi pustakawan di daerah.
"Sebenarnya sertifikasi ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah atau pustakawan itu sendiri. Pemerintah daerah tetap harus memfasilitasi anggaran untuk kontribusi sertifikasi bagi pustakawan di daerah, dan ini yang masih jadi kendala kita" ujar Adethia.
Kendala lainnya, Adethia menyebutkan, bahwa masih kurangnya sumber daya manusia di daerah dalam hal menjadi mentor atau trainer dalam mempersiapkan persyaratan yang harus di lengkapi oleh seorang pustakawan dan pengelola perpustakaan.
"Meskipun kita masih ada kekurangan, saya harap peserta bisa menyerap ilmu sebaik mungkin dari narasumber. Dan tentunya saya juga berharap mereka bisa menindaklanjuti keikutsertaannya dalam sertifikasi yang akan dilaksanakan oleh Dispersip Kalsel bekerjasama dengan Perpusnas RI pada tahun 2026 nanti" tukasnya.
إرسال تعليق