Informasi Banjarmasin - Habar Banua Kalimantan

Polda Kalsel Tegaskan: Enam Anggota Polres HST Terlibat Narkoba Sudah Diproses Hukum

Polda Kalsel Tegaskan: Enam Anggota Polres HST Terlibat Narkoba Sudah Diproses Hukum



BANJARBARU - Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., memastikan bahwa enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba telah diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan pada Rabu (28/5/2025) di Banjarbaru, untuk menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait sanksi yang diberikan kepada para pelanggar.


“Seluruh proses hukum terhadap keenam anggota tersebut telah dijalankan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, terlebih jika menyangkut penyalahgunaan narkoba,” tegas Adam Erwindi.


Ia juga menjelaskan bahwa sebagai bagian dari pendisiplinan, para anggota diberikan pembinaan spiritual, termasuk pelaksanaan shalat lima waktu secara rutin. Menurutnya, ini merupakan inisiatif dari Kapolres HST yang menggabungkan pendekatan hukum dan pembinaan kejiwaan secara humanis.


Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., yang menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang melanggar hukum.


"Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum," tegas Irjen Rosyanto.


Kapolda juga menambahkan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran merupakan bukti bahwa Polri, khususnya Polda Kalsel, konsisten dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa masih banyak anggota kepolisian yang berprestasi dan berdedikasi bagi masyarakat, dan hal ini tidak boleh tercoreng oleh oknum.


“Penindakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga citra institusi agar tetap profesional dan berintegritas,” ujarnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel juga mengimbau masyarakat agar tidak salah paham terhadap informasi yang beredar mengenai sanksi hanya berupa salat. Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan secara formal, transparan, dan sesuai prosedur.


"Masyarakat diharapkan tidak salah tanggap. Setiap pelanggaran pasti ditindak tegas. Tidak ada perlakuan istimewa, termasuk bagi oknum polisi," pungkas Adam Erwindi.


Langkah tegas ini diambil sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba, baik di eksternal maupun internal institusi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama