Belakangan ini, aksi oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengarah pada tindakan premanisme kembali menjadi sorotan publik.
Fenomena ini memicu keprihatinan dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana ormas masih menjalankan fungsinya sesuai dengan semangat awal pembentukannya. Untuk itu, dalam sebuah diskusi publik yang digelar belum lama ini, topik mengenai fungsi, makna, dan peran strategis ormas kembali diangkat.
Tujuannya adalah untuk mengingatkan semua pihak, baik ormas itu sendiri maupun masyarakat luas, agar keberadaan ormas tetap selaras dengan nilai-nilai kebangsaan, berpihak pada rakyat, serta menjauh dari praktik penyimpangan.
Diskusi ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya Dr. Siswanto Rawali, M.Si selaku akademisi dan dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat, yang menyoroti pentingnya peran ormas dalam konteks sosial dan politik. Hadir pula Dewi Woro Lestari, SH, MH, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, yang menjelaskan soal regulasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap ormas.
Sementara dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Hj. Sundusiah, S.Ap, MAB selaku Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan ormas untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Diskusi ini menjadi ruang reflektif sekaligus pengingat bahwa ormas seharusnya hadir sebagai mitra masyarakat, bukan sebagai sumber keresahan.
إرسال تعليق