Informasi Banjarmasin - Habar Banua Kalimantan

Banjarmasin Terapkan Eco-Tiket dan Turunkan Tarif Parkir

Banjarmasin Terapkan Eco-Tiket dan Turunkan Tarif Parkir



BANJARMASIN - Dalam upaya pengurangan sampah serta maraknya parkir liar yang hidup di kota Banjarmasin, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan melaksanakan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Bank Sampah Induk Kota Banjarmasin sekaligus pemyerahan atribut baru kepada perwakilan juru parkir, yang berlangsung di Kawasan Siring 0 KM, Jumat (30/05).


Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda yang hadir menyaksikan langsung penandatanganan MoU tersebut turut serta menyerahkan secara simbolis atribut bagi juru parkir, hadir Kepala Dinas Pehubungan Kota Banjarmasin, H Slamet Begjo, Direktur Bank Sampah Induk Kota Banjarmasin, Fathurrahman, sejumlah Kepala SKPD, camat, lurah beserta jajaran terkait.


Dalam kesempatan itu, Ananda menyampaikan persoalan sampah di Kota Banjarmasin bukan lagi menjadi tanggung jawab satu dinas semata, tetapi harus menjadi tanggung jawab kolektif bersama seluruh SKPD. Terlebih, saat ini sudah terjadi pengurangan volume sampah yang signifikan di sejumlah titik sudut kota.


“Kita ini sudah darurat sampah. Alhamdulillah, sesuai arahan Pak Wali Kota, bahwa persoalan ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup saja. Semua SKPD harus terlibat,” tekan Ananda.


Lanjut Ia menjelaskan, kerja sama antara Dishub dan Bank Sampah Induk merupakan bagian dari inovasi yang telah dijalankan sejak 14 April 2025 melalui program “Eco-Tiket”, yaitu cukup dengan menukarkan botol plastik dalam jumlah tertentu, masyarakat bisa naik bus Trans Banjarmasin tanpa biaya (gratis).


“Nantinya, hasil sampah botol plastik yang telah terkumpul akan dikerjasamakan dengan Bank Sampah untuk ditimbang dan dijual. Kemudian hasilnya akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Dishub Kota Banjarmasin,” tambahnya.


Tak hanya itu, Ananda juga mengumumkan penurunan tarif parkir tuk kendaraan roda dua yang mulai berlaku hari ini, dari sebelumnya Rp3.000 menjadi Rp2.000 rupiah.


“Perwali-nya sudah ditandatangani pagi tadi oleh Pak Wali Kota. Walaupun hari libur, beliau tetap masuk kantor untuk memastikan kebijakan ini segera diterapkan. Tinggal Kepala Dishub mensosialisasikan ke masyarakat,” jelasnya.


Dengan adanya kerja sama antara Dishub dan Bank Sampah Induk serta penyerahan atribut baru, Pemkot Banjarmasin tidak hanya berfokus pada pengelolaan sampah, tetapi juga penataan sistem parkir yang lebih tertib dan berwibawa.


Para juru parkir kini dibekali, tak hanya sekadar berperan sebagai pengelola lahan parkir resmi, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memerangi praktik parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat.


“Kita ingin juru parkir ini bukan hanya sekadar profesi, tapi jadi bagian dari agen perubahan — baik untuk lingkungan maupun untuk ketertiban kota,” pungkasnya.


Langkah itu menjadi bagian dari upaya menyeluruh Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menciptakan kota yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi semua warganya.

Post a Comment

أحدث أقدم