BANJARMASIN - Arsip dan kegiatan pemerintahan ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan, selain berfungsi sebagai bukti pertanggungjawaban kegiatan, arsip juga memiliki peran penting sebagai sumber sejarah yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Tidak hanya arsip yang perlu diperhatikan, namun juga sumber daya manusia dan sarana prasarana yang harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Untuk mendukung hal ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), khususnya melalui Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan, terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Kalsel.
Beberapa SKPD yang telah mendapat pengawasan dan pembinaan antara lain Sekretariat Dewan DPRD, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, dan Dinas Rumah Sakit Umum dan Daerah Ulin.
Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, ditemukan bahwa pengelolaan arsip di ketiga SKPD tersebut sudah cukup baik. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, terutama terkait dengan pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana yang digunakan.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan, Muamar, S.H., M.AP, menyampaikan pentingnya komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kearsipan di Provinsi Kalsel.
“Kita sama-sama berkomitmen untuk kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan yang lebih baik, karena nilai yang kita peroleh nanti adalah nilai Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bukan nilai suatu dinas. Kita sama-sama mengupayakan hal terbaik yang dapat kita lakukan demi kearsipan kita yang lebih baik,” tutupnya.
إرسال تعليق