HULU SUNGAI UTARA - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) hadiri Asistensi Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel yang menggandeng Komisi Informasi Provinsi Kalsel, di Aula Diskominfo Kalsel, Kamis (27/2/2025).
Pada Asistensi PPID tersebut dihadiri 13 Dinas Kominfo se-Kalsel, dan dibuka secara langsung oleh Kepala Diskominfo Kalsel Muhamad Muslim.
Kepala Diskominfo Kalsel Muhamad Muslim menyebut pihaknya akan pentingnya asistensi PPID dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di daerah ini.
"Asistensi ini ditekankan pada proses Implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi PPID Pelaksana di lingkungan Pemprov Kalsel, khususnya dalam optimalisasi alur permohonan informasi dan pengajuan keberatan,"imbuhnya.
Dengan adanya asistensi PPID ini, diharapkan PPID Pelaksana di lingkungan Pemprov Kalsel lebih optimal dalam menyediakan informasi publik dan meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Adapun pada kegiatan tersebut turut disampaikan tentang Pedoman Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik oleh Ahmad Rijani dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola.
Dilanjutkan penyampaian Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Kabupaten/Kota tahun 2024 oleh Riduannor selaku Komisi Informasi Provinsi Kalsel bidang Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik.
إرسال تعليق