Informasi Banjarmasin - Habar Banua Kalimantan

Bawaslu Barito Kuala Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades ke BKN dan Bupati



temanmedia.id, BATOLA - Bawaslu Kabupaten Barito Kuala sampaikan dugaan netralitas ASN dan Kepala Desa kepada BKN Kanreg VIII Banjarmasin dan Penjabat Bupati Barito Kuala. Selasa (17/09/2024)

Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 92 Tahun 2024 dan Nomor 100 Tahun 2024 bahwa dalam proses adanya ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kades akan dilakukan penerusan kepada instansi yg berwenang yakni BKN regional masing-masing wilayah dan Bupati/Penjabat Bupati setempat. 

Rizkia Fauzah selaku Kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Batola mengatakan bahwa Bawaslu Batola telah menjalankan proses ini sesuai prosedur, dengan melakukan penelusuran dan pengumpulan bukti guna memastikan validitas indikasi dugaan pelanggaran,” ujarnya.

Dalam kewenangannya sebelum penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Batola hanya meneruskan dugaan pelanggaran tersebut untuk ditindak lanjuti oleh instansi masing-masing. 

Mengingat, bahwa saat ini Komisi Aparatur Sipil Negara telah di bubarkan atas adanya perubahan UU ASN yakni Undang-undang Nomor 20 Tahun 2024 dan dijelaskan melalui Perpres Nomor 91 Tahun 2024 yang dikeluarkan baru-baru ini. Sehingga proses netralitas ASN selanjutnya akan di alihkan ke Kemepan-RB melalui BKN. Selama ini, salah satu peran KASN adalah mengawasi netralitas ASN. Salah satu contohnya adalah saat Pemilu 2024. Namun dengan UU ASN yang baru, untuk Pilkada 2024 saat ini KASN sudah tidak lagi bertugas.

Meski demikian, Bawaslu Batola tentunya akan selalu intens lakukan koordinasi bersama BKN Kanreg VIII Banjarmasin guna untuk memastikan ASN netral dalam Pilkada Barito Kuala Tahun 2024.

Hal ini juga diutarakan Ketua Bawaslu Batola Muhammad Syaifi kepada PJ Bupati Batola Dinansyah saat ditemui di Kantor Bupati Barito Kuala terkait sinergitas dengan Pemerintah Daerah untuk menjaga Netralitas ASN dan Kepala Desa di wilayah Barito Kuala. 

Anggota Bawaslu Batola Fakhruraji juga mengunjungi BKN Kanreg VIII Banjarmasin untuk melakukan koordinasi intens sebagai bentuk implementasi atas keluarnya SE Bawaslu 100 Tahun 2024 dalam menangani dugaan pelanggaran Netralitas ASN.


Post a Comment

أحدث أقدم