sampah berkelanjutan di Jakarta.
JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya keberanian pemerintah daerah dalam mengeksekusi kebijakan serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antardaerah untuk mengatasi persoalan persampahan yang kian kompleks.
Menurut Wiyagus, persoalan sampah tidak semata-mata bersifat teknis, melainkan telah menjadi tantangan pembangunan daerah yang berdampak luas, mulai dari kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga stabilitas sosial dan ekonomi.
Ia mengingatkan bahwa penanganan sampah yang tidak optimal berpotensi menimbulkan berbagai persoalan lanjutan. Oleh karena itu, daerah didorong untuk segera mengambil langkah nyata dan tidak ragu menjalin kerja sama dengan daerah lain.
“Persoalan sampah ini harus ditangani bersama. Regulasi sudah memberikan ruang yang cukup bagi daerah untuk membangun kerja sama dan kolaborasi,” ujar Wiyagus dalam Forum Diskusi Aktual (FDA) bertema Tata Kelola Sampah Berkelanjutan: Studi Kasus Aglomerasi Sampah yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Ia menambahkan, kerja sama antardaerah dalam pengelolaan sampah memiliki landasan hukum yang kuat, salah satunya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, serta berbagai regulasi lain terkait kerja sama daerah.
Senada dengan Wamendagri, Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan bahwa daerah tidak lagi dapat berjalan sendiri-sendiri dalam menangani persoalan persampahan. Ia mendorong penerapan pendekatan aglomerasi sebagai solusi untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Pendekatan tersebut, kata Yusharto, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menekankan perubahan paradigma dari sekadar kumpul, angkut, dan buang, menuju pengelolaan sampah sebagai sumber daya.
“Timbulan sampah terus meningkat setiap tahun, sementara kapasitas pengelolaan yang dimiliki pemerintah daerah belum mampu mengimbangi laju produksi sampah. Dalam kondisi ini, transformasi sistem pengelolaan sampah menjadi sebuah keniscayaan,” tegasnya.
Sebagai informasi, forum diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, di antaranya Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Diskusi ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan arah kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia melalui penguatan kolaborasi antardaerah. (kemendagri)












