BANJARMASIN – Ketertiban ruang publik kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin. Rabu (4/2/2026), Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Balaikota, dengan fokus pada penataan parkir kendaraan dan kondisi lingkungan perkantoran.
Dalam sidak tersebut, Wali Kota menemukan sejumlah persoalan yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik, di antaranya parkir mobil yang memanfaatkan bahu jalan di depan Balaikota, sisa material bangunan berupa besi mencuat di area belakang kantor, serta keberadaan pohon besar yang perlu ditata ulang demi aspek keselamatan dan estetika kawasan.
“Bahu jalan itu bukan tempat parkir. Kalau masih ada ruang di dalam, gunakan semaksimal mungkin di dalam. Jangan lagi memakan jalan umum, karena itu hak masyarakat,” tegas Yamin saat berdialog langsung dengan jajaran terkait.
Menurutnya, parkir kendaraan di bahu jalan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga mencerminkan lemahnya disiplin dalam pengelolaan fasilitas pemerintahan. Ia menekankan kawasan Balaikota harus menjadi contoh tertib ruang bagi masyarakat.
Wali Kota juga mengisyaratkan perubahan pola parkir dengan memindahkan sebagian besar titik parkir dari area depan ke bagian belakang kantor yang dinilai masih dapat dimaksimalkan.
“Kalau memang sudah tidak difungsikan, ya kita buka. Parkir itu sebagian besar kita pindahkan ke belakang. Ini sebenarnya sudah lama, tinggal kita tertibkan,” ujarnya.
Selain penataan parkir, Yamin turut mendorong pembatasan penggunaan kendaraan roda empat bagi aparatur sipil negara (ASN), dengan mengutamakan sepeda motor sebagai alternatif untuk mengurangi kepadatan.
“Kalau bisa pakai motor, pakai motor saja. Kurangi mobilnya, supaya kawasan ini lebih maksimal dan tertata,” tambahnya.
Sidak tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love, S.IP., Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banjarmasin H. Candra Iriandy, serta Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin Marzuki.
Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan penataan parkir, lingkungan, dan kawasan Balaikota akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sebagai upaya menghadirkan ruang publik yang tertib, aman, dan bertanggung jawab bagi masyarakat. (Ilh)














