BANJARMASIN – Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin memasang sambungan air bersih dari PAM Bandarmasih masih dikenakan biaya sebesar Rp850.000. Tarif tersebut dipastikan tetap berlaku hingga saat ini.
Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi, menyampaikan bahwa besaran biaya tersebut bukan merupakan kebijakan baru.
Ia menjelaskan, tarif pemasangan sambungan untuk pelanggan rumah tangga kategori A1 atau MBR telah diterapkan secara konsisten selama beberapa tahun terakhir.
“Untuk pelanggan rumah tangga kategori A1 atau MBR, biayanya tetap Rp850 ribu. Itu sudah termasuk kebutuhan material standar untuk pemasangan sambungan baru,” ujarnya, Selasa (17/3).
Zulbadi menuturkan bahwa penetapan status MBR tidak dilakukan secara sembarangan.
Sebelum pemasangan dilakukan, pihak PAM Bandarmasih terlebih dahulu melakukan survei lapangan untuk memastikan calon pelanggan memang memenuhi kriteria.
“Beberapa indikator yang menjadi pertimbangan dalam survei tersebut antara lain luas bangunan rumah, luas lahan, akses jalan menuju tempat tinggal, serta daya listrik yang digunakan,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan bahwa biaya Rp850 ribu hanya mencakup paket pemasangan standar. Jika dalam proses survei ditemukan kebutuhan teknis tambahan di luar ketentuan tersebut, maka akan ada penyesuaian biaya sesuai kondisi di lapangan.
“Apabila hasil survei menunjukkan kebutuhan di luar paket standar, tentu ada penyesuaian biaya sesuai kondisi di lapangan,” jelasnya.
Terakhir, Zulbadi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan situasi dengan meminta biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
“Jika ada petugas yang meminta bayaran lebih, segera laporkan dengan bukti yang jelas. Kami pastikan akan ditindak tegas sesuai aturan,” tukasnya.














