Informasi Banjarmasin
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Banjarmasin
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home DAERAH

Polisi Gerebek Penjual Tuak di Balangan, 60 Liter Miras Diamankan

admin by admin
September 22, 2025
Reading Time: 4 mins read
0
Polisi Gerebek Penjual Tuak di Balangan, 60 Liter Miras Diamankan

BACA JUGA

Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel

KONI Banjarmasin Dorong Pembahasan Bonus Atlet di Raker 2026

Rektor ULM Dukung Penuh 9 Prodi FKIP Menuju Akreditasi Internasional

Petugas Polsek Awayan saat menggerebek rumah warga di Desa Ju’uh, Balangan, yang diduga menjual tuak. Polisi menyita sekitar 60 liter miras tradisional jenis tuak.


BALANGAN – Polsek Awayan terus menunjukkan komitmennya memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.

Setelah membubarkan pesta miras di Kantor Balai Penyuluh KB Kecamatan Tebing Tinggi, polisi kini berhasil menggerebek penjual tuak di Desa Ju’uh.

Dari penggerebekan ini, petugas menyita sekitar 60 liter miras tradisional.

Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi, menjelaskan, operasi ini merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan sebelumnya.

“Dari keterangan para pelaku yang kami amankan, diketahui asal minuman tuak yang mereka konsumsi. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti ke Desa Ju’uh,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang warga yang diduga menjadi penjual tuak. Di rumahnya, polisi menemukan dua jeriken besar berisi tuak siap edar.

“Total yang berhasil kami amankan kurang lebih 60 liter tuak. Barang bukti ini langsung kami bawa ke Polsek,” kata Kapolsek.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Polsek Awayan. Ipda Lulus Pribadi menegaskan, pihaknya akan memproses pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami akan proses sesuai aturan hukum, termasuk kemungkinan sanksi pidana ringan maupun administratif sesuai perda,” tambahnya.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi memproduksi atau menjual miras tradisional. Ia menyebut, konsumsi tuak kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan keamanan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga generasi muda dari dampak buruk minuman beralkohol. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Awayan,” pungkasnya. (Sal/Balangan)

ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel
Advertorial

Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel

Februari 3, 2026
KONI Banjarmasin Dorong Pembahasan Bonus Atlet di Raker 2026
Olahraga

KONI Banjarmasin Dorong Pembahasan Bonus Atlet di Raker 2026

Februari 3, 2026
Rektor ULM Dukung Penuh 9 Prodi FKIP Menuju Akreditasi Internasional
Pendidikan

Rektor ULM Dukung Penuh 9 Prodi FKIP Menuju Akreditasi Internasional

Februari 3, 2026
FISIP ULM dan Dispora Tanah Laut Matangkan Kolaborasi Pembangunan Kepemudaan
Banjarmasin

FISIP ULM dan Dispora Tanah Laut Matangkan Kolaborasi Pembangunan Kepemudaan

Februari 2, 2026
Operasi SAR Ditutup, Pria yang Tenggelam di Sungai Aluh-Aluh Ditemukan Meninggal Dunia
KALSEL

Operasi SAR Ditutup, Pria yang Tenggelam di Sungai Aluh-Aluh Ditemukan Meninggal Dunia

Februari 2, 2026
Nelayan Hilang di Perairan Takisung, Basarnas Banjarmasin Kerahkan Tim SAR
KALSEL

Nelayan Hilang di Perairan Takisung, Basarnas Banjarmasin Kerahkan Tim SAR

Februari 1, 2026
Next Post
Dispersip Kalsel Ajak Anak-anak Nikmati Wisata Literasi di Taman Edukasi Banua Lalu Lintas

Dispersip Kalsel Ajak Anak-anak Nikmati Wisata Literasi di Taman Edukasi Banua Lalu Lintas

Dispersip Kalsel dan Mahasiswa UIN Antasari Dorong Minat Baca di Desa Tanipah

Dispersip Kalsel dan Mahasiswa UIN Antasari Dorong Minat Baca di Desa Tanipah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Tiga Ribu Peserta Meriahkan Jalan Santai HUT ke-20 Kecamatan Simpang Empat

Tiga Ribu Peserta Meriahkan Jalan Santai HUT ke-20 Kecamatan Simpang Empat

Mei 29, 2025
Guru Penggerak Banjarmasin Angkatan ke-11 Diharapkan Jadi Teladan Pendidikan

Guru Penggerak Banjarmasin Angkatan ke-11 Diharapkan Jadi Teladan Pendidikan

April 23, 2025
FORKI Kalsel Tegaskan Tidak Ada Kejurprov Karate Tahun 2025

FORKI Kalsel Tegaskan Tidak Ada Kejurprov Karate Tahun 2025

Februari 20, 2025

Berita Populer

  • Warga Sempat Khawatir, PAM Bandarmasih Pastikan Air Bersih Tetap Aman

    Warga Sempat Khawatir, PAM Bandarmasih Pastikan Air Bersih Tetap Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SNP dan INLISLite Disosialisasikan ke SMPN 4 Banjarmasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-53, PAM Bandarmasih Gelar Bakti Sosial Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasi Banjarmasin

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In