Informasi Banjarmasin
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Banjarmasin
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home DAERAH

Polisi Gerebek Penjual Tuak di Balangan, 60 Liter Miras Diamankan

admin by admin
September 22, 2025
Reading Time: 4 mins read
0
Polisi Gerebek Penjual Tuak di Balangan, 60 Liter Miras Diamankan

BACA JUGA

Dispersip Kalsel Sampaikan Ucapan Idulfitri 1447 H

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjarmasin Sampaikan Ucapan Idulfitri 1447 H

Segenap Civitas Akademika FISIP ULM Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 1447 H

Petugas Polsek Awayan saat menggerebek rumah warga di Desa Ju’uh, Balangan, yang diduga menjual tuak. Polisi menyita sekitar 60 liter miras tradisional jenis tuak.


BALANGAN – Polsek Awayan terus menunjukkan komitmennya memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.

Setelah membubarkan pesta miras di Kantor Balai Penyuluh KB Kecamatan Tebing Tinggi, polisi kini berhasil menggerebek penjual tuak di Desa Ju’uh.

Dari penggerebekan ini, petugas menyita sekitar 60 liter miras tradisional.

Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi, menjelaskan, operasi ini merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan sebelumnya.

“Dari keterangan para pelaku yang kami amankan, diketahui asal minuman tuak yang mereka konsumsi. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti ke Desa Ju’uh,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang warga yang diduga menjadi penjual tuak. Di rumahnya, polisi menemukan dua jeriken besar berisi tuak siap edar.

“Total yang berhasil kami amankan kurang lebih 60 liter tuak. Barang bukti ini langsung kami bawa ke Polsek,” kata Kapolsek.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Polsek Awayan. Ipda Lulus Pribadi menegaskan, pihaknya akan memproses pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami akan proses sesuai aturan hukum, termasuk kemungkinan sanksi pidana ringan maupun administratif sesuai perda,” tambahnya.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi memproduksi atau menjual miras tradisional. Ia menyebut, konsumsi tuak kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan keamanan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga generasi muda dari dampak buruk minuman beralkohol. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Awayan,” pungkasnya. (Sal/Balangan)

ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Home
Advertorial

Dispersip Kalsel Sampaikan Ucapan Idulfitri 1447 H

Maret 20, 2026
Home
Banjarmasin

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjarmasin Sampaikan Ucapan Idulfitri 1447 H

Maret 20, 2026
Home
Banjarmasin

Segenap Civitas Akademika FISIP ULM Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 1447 H

Maret 20, 2026
Tradisi Potong Rambut Jelang Hari Raya, Barber Haz Haircut di Kertak Hanyar Kebanjiran Pelanggan
Kabupaten Banjar

Tradisi Potong Rambut Jelang Hari Raya, Barber Haz Haircut di Kertak Hanyar Kebanjiran Pelanggan

Maret 19, 2026
Layanan Perpustakaan Dispersip Kalsel Libur Sementara Saat Idulfitri, Kembali Buka 25 Maret 2026
Advertorial

Layanan Perpustakaan Dispersip Kalsel Libur Sementara Saat Idulfitri, Kembali Buka 25 Maret 2026

Maret 18, 2026
Geliat Ramadan! Omzet Pasar Wadai Banjarmasin 2026 Tembus Rp 13,7 Miliar
Banjarmasin

Geliat Ramadan! Omzet Pasar Wadai Banjarmasin 2026 Tembus Rp 13,7 Miliar

Maret 17, 2026
Next Post
Dispersip Kalsel Ajak Anak-anak Nikmati Wisata Literasi di Taman Edukasi Banua Lalu Lintas

Dispersip Kalsel Ajak Anak-anak Nikmati Wisata Literasi di Taman Edukasi Banua Lalu Lintas

Dispersip Kalsel dan Mahasiswa UIN Antasari Dorong Minat Baca di Desa Tanipah

Dispersip Kalsel dan Mahasiswa UIN Antasari Dorong Minat Baca di Desa Tanipah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Digelar, PUPR Kalsel Dorong SDM Lebih Profesional

Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Digelar, PUPR Kalsel Dorong SDM Lebih Profesional

November 18, 2025
“BAKUL Fest” 2025 Siap Meriahkan Hari Jadi ke-499 Kota Banjarmasin

“BAKUL Fest” 2025 Siap Meriahkan Hari Jadi ke-499 Kota Banjarmasin

Agustus 19, 2025
Penghimpunan Zakat Diproyeksi Naik 30 Persen, ASN Banjarmasin Diajak Berzakat Lewat Baznas

Penghimpunan Zakat Diproyeksi Naik 30 Persen, ASN Banjarmasin Diajak Berzakat Lewat Baznas

Maret 10, 2026

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karya Bakti Bersama, Polda Kalsel Libatkan TNI hingga Masyarakat Bersihkan Taman Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sempat Khawatir, PAM Bandarmasih Pastikan Air Bersih Tetap Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasi Banjarmasin

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In