Informasi Banjarmasin
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Banjarmasin
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home KALSEL

Polairud Polda Kalsel Amankan 4 Kapal Ilegal dengan Alat Tangkap Cantrang, 8 Tersangka Ditangkap

admin by admin
Maret 6, 2025
Reading Time: 3 mins read
0
Polairud Polda Kalsel Amankan 4 Kapal Ilegal dengan Alat Tangkap Cantrang, 8 Tersangka Ditangkap

Polairud Polda Kalsel Amankan 4 Kapal Ilegal dengan Alat Tangkap Cantrang, 8 Tersangka Ditangkap


KALSEL – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) berhasil menangkap 4 unit kapal yang diduga sedang melakukan aktifitas penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan alat tangkap jenis cantrang di perairan Asam-asam, Kabupaten Tanah Laut (Tala). Operasi penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu, 19 Februari 2025.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam konferensi pers yang digelar Dit Polairud Polda Kalsel pada hari Selasa (4/3/2025), disampaikan oleh Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Andi Adnan Syafruddin, S.H., S.I.K., M.M. bahwa empat kapal yang diamankan itu yakni KM. Malda Jaya 1, KMN. Putra Baru 2, KMN. Mayang Sari II, dan KMN. Kurnia Tawakal.

Dari empat kapal tersebut, sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka. Delapan orang tersangka itu yakni 4 orang Nahkoda berinisial MN, AB, AM, dan AS, sedangkan 4 orang lainnya adalah Pemilik kapal berinisial HM, J, KH, dan S.

Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat para nelayan yang resah dan khawatir dengan aktifitas penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan oleh nelayan asal Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, dengan menggunakan alat tangkap jenis Cantrang.

BACA JUGA

Wali Kota Banjarbaru Apresiasi Atlet NPCI Peraih Prestasi Internasional

OJK Dorong Transformasi BPD Lewat KUB untuk Ekonomi Daerah Berkelanjutan

Tertibkan Ruang Publik, Wali Kota Banjarmasin Sidak Parkir dan Lingkungan Balaikota

“Kapal-kapal tersebut tertangkap tangan menggunakan alat tangkap jenis Cantrang, yang telah dilarang penggunaannya. Alat tangkap ini dinilai merusak ekosistem laut karena dapat menjaring ikan secara tidak selektif, termasuk ikan-ikan kecil dan biota laut lainnya,” terang Dirpolairud sembari menambahkan daya rusak alat ini sampai dasar laut yang berpotensi merusak terumbu karang (tertarik jaring), kerusakan ekosistem laut tempat ikan-ikan tinggal dan makan.

Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat para nelayan yang resah dan khawatir dengan aktifitas penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan oleh nelayan asal Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, dengan menggunakan alat tangkap jenis Cantrang.

.

“Kapal-kapal tersebut tertangkap tangan menggunakan alat tangkap jenis Cantrang, yang telah dilarang penggunaannya. Alat tangkap ini dinilai merusak ekosistem laut karena dapat menjaring ikan secara tidak selektif, termasuk ikan-ikan kecil dan biota laut lainnya,” terang Dirpolairud sembari menambahkan daya rusak alat ini sampai dasar laut yang berpotensi merusak terumbu karang (tertarik jaring), kerusakan ekosistem laut tempat ikan-ikan tinggal dan makan.

.

Selain mengamankan 8 orang tersangka dan menyita 4 unit kapal, Dit Polairud Polda Kalsel juga mengamankan barang bukti lainnya berupa alat tangkap ikan jenis Cantrang dan ikan sebanyak 3 ton dari kapal KM. Malda Jaya 1.

.

Dari kapal KMN. Putra Baru 2, ditemukan alat tangkap jenis Cantrang dan ikan sebanyak 1,8 ton, kemudian kapal KMN. Mayang Sari II ditemukan alat tangkap jenis Cantrang dan ikan sebanyak 17 ton, dan dari kapal KMN. Kurnia Tawakal ditemukan alat tangkap jenis Cantrang dan ikan sebanyak 1,5 ton.

.

Dijelaskan oleh Kombes Pol Andi Adnan, modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku yaitu dengan melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap ikan jenis Cantrang berdiameter kurang dari 2 inci berbentuk diamond mesh. Sementara surat izin penangkapan ikan yang dimiliki para pelaku berjenis Jaring Tarik Berkantong (JTB) dengan ukuran mulai dari 2 inci keatas dan berbentuk Squere/kotak.

.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 85 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan atau Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan PERPU No. 2 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman pidana 5 s/d 8 tahun penjara.

ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Wali Kota Banjarbaru Apresiasi Atlet NPCI Peraih Prestasi Internasional
Banjarbaru

Wali Kota Banjarbaru Apresiasi Atlet NPCI Peraih Prestasi Internasional

Februari 4, 2026
OJK Dorong Transformasi BPD Lewat KUB untuk Ekonomi Daerah Berkelanjutan
Ekonomi Bisnis

OJK Dorong Transformasi BPD Lewat KUB untuk Ekonomi Daerah Berkelanjutan

Februari 4, 2026
Tertibkan Ruang Publik, Wali Kota Banjarmasin Sidak Parkir dan Lingkungan Balaikota
Banjarmasin

Tertibkan Ruang Publik, Wali Kota Banjarmasin Sidak Parkir dan Lingkungan Balaikota

Februari 4, 2026
Polresta Banjarmasin Rampungkan Panen Jagung di Lahan Rawa Syarkawi
Banjarmasin

Polresta Banjarmasin Rampungkan Panen Jagung di Lahan Rawa Syarkawi

Februari 4, 2026
Perkuat Sinergi Berperspektif HAM, Wali Kota Banjarmasin Audiensi ke Kanwil Kemenkumham Kalsel
Banjarmasin

Perkuat Sinergi Berperspektif HAM, Wali Kota Banjarmasin Audiensi ke Kanwil Kemenkumham Kalsel

Februari 4, 2026
Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel
Advertorial

Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel

Februari 3, 2026
Next Post
Polresta Banjarmasin Gelar Buka Puasa Bersama untuk Raih Keberkahan Ramadan

Polresta Banjarmasin Gelar Buka Puasa Bersama untuk Raih Keberkahan Ramadan

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan Bandara Tjilik Riwut Jelang Mudik Lebaran

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan Bandara Tjilik Riwut Jelang Mudik Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Atlet Spobda Kalsel Raih 7 Medali di Kejuaraan Pencak Silat Internasional IMPSC 2025

Atlet Spobda Kalsel Raih 7 Medali di Kejuaraan Pencak Silat Internasional IMPSC 2025

September 20, 2025
Dispersip Kalsel Perkuat Digitalisasi Arsip Langka Demi Jaga Sejarah Daerah

Dispersip Kalsel Perkuat Digitalisasi Arsip Langka Demi Jaga Sejarah Daerah

Januari 8, 2026
Polresta Banjarmasin Bersama Relawan Bantu Mobil Mogok Jemaah Haul Guru Zuhdi di Jembatan Kayutangi

Polresta Banjarmasin Bersama Relawan Bantu Mobil Mogok Jemaah Haul Guru Zuhdi di Jembatan Kayutangi

Februari 26, 2025

Berita Populer

  • Warga Sempat Khawatir, PAM Bandarmasih Pastikan Air Bersih Tetap Aman

    Warga Sempat Khawatir, PAM Bandarmasih Pastikan Air Bersih Tetap Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SNP dan INLISLite Disosialisasikan ke SMPN 4 Banjarmasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-53, PAM Bandarmasih Gelar Bakti Sosial Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasi Banjarmasin

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In